Pemprov Bengkulu Dapat Opini WDP, Diduga Penyebabnya Karena Ini …

RedAksiBengkulu.co.id, BENGKULU – Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2016 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu, disinyalir terjadi akibat beberapa masalah anggaran yang terjadi. Pasalnya, beberapa persoalan yang membuat opini WDP ini diberikan karena adanya kekurangan volume 24 paket pekerjaan jalan dan irigasi sebesar Rp 4,42 miliar. Lalu, indikasi lebih bayar pekerjaan jalan di Pulau Enggano sebesar Rp 7,1 miliar di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Namun terkait predikat WDP yang diterima Pemprov Bengkulu pada Selasa (6/6/2017) kemarin, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Sendjun Manulang menyatakan, masalah WDP tidak terkait secara langsung dengan penanganan kasus yang sedang dilakukan pihak penyidik Kejati.

“Jadi begini ya, terkait dengan predikat WDP yang diterima Provinsi Bengkulu, sebetulnya kami tidak terkait secara langsung dengan hal itu. Namun apakah karena adanya sebab akibat kami tidak mengetahui itu. Kami hanya menjalankan tugas untuk penegakan hukum terhadap penyimpangan kerugian negara,” papar Sendjun, Rabu (7/6/2017) di Kejati Bengkulu.

Terkait perkara Proyek Jalan Lapen di Pulau Enggano yang sedang disidik Kejati, Sendjun mengaku pihaknya tidak berpikir bahwa kasus itu mempengaruhi opini yang diberikan BPK. Bahkan menurutnya, jika memang benar ada kaitannya maka itu bukanlah sasaran utama pihak Kejati.

“Tidak ada hubungan kami di situ. Kebetulan saja perkara yang sedang kami tangani sekarang Jalan di Pulau Enggano. Dan oleh BPK, itu dianggap mempengaruhi opini yang diberikan terhadap Pemprov Bengkulu,” tutup Sendjun.

 

 

 

 

 

 

 

Laporan : Julio Rinaldi
Editor : Oktiviani Seputri

Facebooktwittermail

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Positive SSL