Terkait OTT KPK, Ini Kata Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu
RedAksiBengkulu.co.id, BENGKULU – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Sendjun Manulang, menegaskan, atas tertangkapnya salah seorang pejabat di Kejati, yakni Kasi Intel III, Parlin Purba, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jum’at (9/6/2017) dinihari, pihaknya menghormati proses tersebut dan berharap KPK dapat membongkar semuanya.
“Yang ditangkap Jumat dinihari sekitar pukul 00.30 WIB itu betul personil kami dari Kejati Bengkulu. Salah satu kasi di bidang intelejen”, kata Sendjun Manulang, Jum’at (9/6/2017) di Kejati Bengkulu.
Disinggung perkara yang menjadi penyebab terjadinya OTT, Sendjun mengaku tidak tahu.
“Sebab kalau OTT itu kan belum terkait kepada perkaranya,” ucapnya.
Masih menurut Kajati, OTT itu ada orang yang mungkin menyerahkan sesuatu lalu tertangkap tangan atau menerima sesuatu dan tertangkap tangan.
“Saya sendiri belum tahu apakah OTT itu ada hubungannya dengan penanganan perkara? Ada hubungannya dengan petugas àtau hanya hubungan perkawanan? Sampai sekarang saya belum tahu”, sambungnya.
Sendjun juga mempersilakan KPK memproses perkara ini sesuai dengan prosedur yang ada.
“Ya langkah dari teman-teman KPK itu adalah salah satu bagian tugas yang mereka kerjakan. Seperti kami juga, melakukan penggeledahan itu salah satu bagian tugas untuk menemukan alat bukti”, lanjutnya lagi.
Sebagai Kajati, ia menghormati dan mendukung KPK dalam menjalankan tupoksinya, termasuk jika ada kaitannya dengan lembaga yang dipimpinnya, ia mendukung penuh.
“Silakan lanjutkan dan bongkar semua apa yang akan dicari dan ditemukan. Kami juga belum tahu apakah OTT KPK itu berkaitan dengan penanganan perkara atau tidak. Sekali lagi kami menghormati dan mendukung proses OTT itu,” pungkas Sendjun.
Tiga orang yang diamankan dalam OTT KPK yakni, Kasi intel III Kejati, Parlin Purba, salah seorang Kepala Seksi (Kasi) di Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Provinsi Bengkulu, Amin Anwari, dan Kontraktor, Murni. Ketiganya sekarang sudah diterbangkan bersama penyidik ke gedung KPK yang berada di Jakarta.
Laporan : Julio Rinaldi
Editor : Aji Asmuni


