4 Bulan Menanti, Honor 2 Bulan Cair. Tapi Wajah 63 Petugas Kebersihan Kepahiang Ini Murung…
Laporan : Hendra Afriyanto
RedAksiBengkulu.co.id, KEPAHIANG – Akhirnya honor 63 orang Petugas Kebersihan atau Pasukan Kuning di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kepahiang yang selama 2 bulan yakni Januari dan Februari belum dibayarkan, Selasa (9/5/2017) pagi, ditunaikan. Termasuk Surat Keputusan (SK) Kerja Tenaga Kebersihan Kontrak tersebut juga diserahkan.
Meski para Pasukan Kuning Kepahiang yang menerima honor yang besarnya kisaran Rp 900 ribu hingga Rp 1,3 juta per orang per bulan itu sudah menerima haknya, namun wajah mereka tak terlihat bahagia. Demikian juga ketika mereka menandatangani surat pernyataan dan menerima SK dari Pemkab Kepahiang. Kenapa? Karena hari ini merupakan hari terakhir bagi 63 orang petugas kebersihan tersebut.
Kepada RedAksiBengkulu.co.id, salah seorang petugas kebersihan, Nurbaya mengaku, apa yang terjadi hari ini merupakan konsekuensi yang mau tidak mau harus diterimanya sebagai Petugas Kebersihan Kepahiang.
“Apa mau dikata, apa yang kami alami ini ya mau gimana lagi? Kami pasrah. Kami juga tak bisa menuntut banyak. Apapun itu kami terima dengan lapang dada. Tapi kami sudah bisa menilai seperti apa kepemimpinan Kabupaten Kepahiang saat ini ” kata Nurbaya.
Senada disampaikan Sihah. Sihah sendiri sudah menjadi Pasukan Kuning Kepahiang selama 7 tahun. Terkait peristiwa hari ini, ia mengaku sangat kecewa. Karena keputusan Pemkab Kepahiang dalam memberhentikan ia dan rekan-rekan lainnya itu dinilai tidak adil.
Kekecewaan Sihah karena Pemkab Kepahiang melalui DLH Kepahiang dalam memberhentikan petugas kebersihan sebanyak 63 orang itu terkesan pilih-pilih. Sihah menambahkan, jika memang ia tidak beres bekerja selama ini, kenapa tidak dipecat dari dulu.
“Saya sudah 7 tahun mengabdi, kenapa tidak dari dulu pecat saya? Atau kenapa tidak dipecat semua lalu ganti baru lagi (petugas kebersihan). Ini, pilih-pilih. Jadi, wajar saja kalau kami kecewa dan kami nilai ini tak adil”, keluh Sihah.
Diketahui, pembayaran honor 63 Pasukan Kuning Kepahiang tersebut tertuang dalam Keputusan Sekretariat Daerah (Sekda) Kepahiang Nomor 814 – 31 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Tenaga Kontrak pada DLH Kabupaten Kepahiang Tahun 2017 sebanyak 63 orang, dengan masa kontrak Januari dan Februari. SK itu ditetapkan 22 April 2017 yang ditandatangani Sekda Kepahiang Zamzami Zubir.
Berita Terkait :
Zainal : Persoalan Pasukan Kuning Kepahiang Perkara Serius Hajat Hidup
Pantauan RedAksiBengkulu.co.id, 63 petugas kebersihan pagi itu diinstruksikan berkumpul di halaman Kantor DLH Kepahiang. Usai menerima penjelasan dari DLH Kepahiang terkait pembayaran honor dan penandatanganan kontrak, para petugas kebersihan itu langsung beragumen menyampaikan aspirasinya.
Bahkan sempat ada perdebatan alot antara kedua belah pihak. Tidak sedikit juga petugas kebersihan perempuan yang menangis. Namun rasanya wajar jika mereka demikian.
Pasalnya, mereka sudah bekerja lebih dari bulan, namun honor yang dibayarkan hanya 2 bulan. Ditambah lagi, harapan mereka akan kontraknya diperpanjang mengingat mereka masih sangat membutuhkan pekerjaan sebegai petugas kebersihan, namun kandas dan berakhir hari ini.
Sementara itu, dikonfirmasi terkait pemberhentian petugas kebersihan yang menurut mereka tidak adil, Kepala DLH Kepahiang Mukhtar Yatip melalui Kabid Kebersihan Jalaludin mengaku, jika ia sendiri tidak mengetahui tentang SK Pemberhentian Petugas Kebersihan tersebut.
“Saya tidak tahu (SK Pemberhentian Petugas Kebersihan) itu. Mungkin ada pengalihan dari bupati ke sekda yang tandatangan. Atau bisa jadi, petugas kebersihan yang lain yang tandatangan bupati”, kata Jalaludin singkat.


