Apa Yang Sebenarnya Terjadi di Universitas Ratu Samban Argamakmur Bengkulu Utara ?

Oleh : Firdaus
Editor : Aji Asmuni

Kampus Universitas Ratu Samban. (Foto : Firdaus/RedAksiBengkulu)

UNIVERSITAS Ratu Samban adalah universitas yang dibentuk oleh Yayasan Ratu Samban Bengkulu Utara. Namun ketenangan kampus yang berada di Jalan Jenderal Sudirman No. 87 Argamakmur dalam sepekan ini sepertinya terusik.

Itu setelah pelantikan Ketua Yayasan Ratu Samban yang baru Syafrianto Daud, pada Minggu (11/6/2017) lalu, di gedung Balai Ratu Samban Argamakmur. Sedangkan Pelaksana tugas (Plt) Ketua Yayasan Ratu Samban sebelumnya dijabat oleh Tajul Ahyar, yang sebenarnya juga belum lama menjabat.

Disebut-sebut, pelantikan itu terkesan dadakan dan seperti ada maksud tertentu dibalik seremoni pelantikan tersebut. Pasalnya, pelantikan itu tidak dihadiri Dewan Pendiri dan juga Plt Rektor Unras, Imron Rosyadi. Sementara jika dilihat dari posisi dan kapasitas Imron Rosyadi di Unras, bahwa Imron yang juga mantan Bupati Bengkulu Utara itu seharusnya wajib diundang dan wajib hadir pada pelantikan tersebut.

Namun mengenai perihal itu, Ketua Dewan Pembina Unras Iskandar Kasim, menolak disebut jika pelantikan itu dikatakan dadakan serta ada unsur sentimen. Dijelaskannya, Syafrianto Daud diangkat menjadi Ketua Yayasan Ratu Samban berdasarkan hasil kesepakatan 5 orang Dewan Pembina Yayasan Ratu Samban.

“Pelantikan Ketua Yayasan Ratu Samban ini murni, karena selama beberapa tahun belakangan ini, Ketua Yayasan Ratu Samban dijabat Plt (Pelaksana tugas). Untuk itu, pada pelantikan ini ditunjuklah Syafrianto Daud sebagai Ketua Yayasan Ratu Samban yang definitif. Dan ini tidak ada sentimen apa-apa”, kata Iskandar Kasim ditemui awak media usai pelantikan kala itu.

Para Dewan Pendiri dan Pengurus Yayasan Ratu Samban Argamakmur berfoto bersama pasca pelantikan. (Foto Firdaus/RedAksiBengkulu)

Ketika disinggung kenapa penunjukan Ketua Yayasan Ratu Samban itu tidak melalui musyawarah daerah (Musda) terlebih dahulu, mengingat yayasan ini merupakan organisasi yang menaungi Universitas Ratu Samban (Unras) ? Iskandar pun menjawab, jika pihaknya sudah musyawarah pada Selasa (30/5/2017) lalu. Dari musyawarah itu sudah dibuatkan berita acara pertemuan Dewan Pendiri Yayasan Ratu Samban di kediaman Kolonel (Purn) H Achmad Asyik di Jalan Rambutan No. 4 Pejaten RT/RW 4/6 Pasar Minggu Jakarta Selatan.

Isi berita acara itu seperti ini, ‘Berdasarkan hasil konsultasi dan saran dari Kementerian Hukum dan HAM RI, yang telah ditemui oleh para Dewan Pendiri (Yayasan Ratu Samban) terkait legalisasi yayasan, maka perlu ditinjau kembali tentang keabsahan Akta Yayasan. Kemudian, dalam rangka kelancaran penyaluran dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Bengkulu Utara yang meliputi, Dana Subsidi bagi Unras, Dana Operasional Yayasan dan Beasiswa Unras serta dana-dana lainnya harus melalui legal standing’.

“Kami (Dewan Pendiri) sudah melakukan pertemuan. Dan juga sudah meminta sumbang saran ke Kementerian Hukum dan HAM guna meninjau kembali legalitas Akta Unras”, terangnya.

Atas dasar Rapat Dewan Pendiri yang ditetapkan oleh H. Achmad Asyik, H. Jazuri Jamal dan Hj Mardiana dan Iskandar Kasim sendiri itulah sehingga diputuskan untuk merombak serta mengganti kepengurusan yayasan dan juga mengganti Akta Yayasan Ratu Samban dari Notaris Arnaidi ke Raga Purba. Sedangkan salah seorang Dewan Pendiri dr. H. Suhardi M Nur tak hadir kala itu.

“Semua sudah diputuskan dalam berita acara. Dan semua pengurusan diganti. Termasuk juga akta notaris disesuaikan dari sebelumnya”, tegasnya.

Sehingga menurut Iskandar, meski tanpa melalui Musda, terpilihnya Syafrianto Daud menjadi Ketua Yayasan Ratu Samban Argamakmur sudah melalui tahapan perembukan antara Dewan Pendiri.

“Dipilihnya Syafrianto Daud (sebagai Ketua Yayasan Ratu Samban) itu hak Dewan Pendiri. Dengan harapan pengurusan yang baru ini tidak lagi seperti sebelumnya. dan manajemen yayasan jadi lebih baik lagi sehingga tidak ada lagi karyawan adan dosen yang belum menerima gaji,” demikian Iskandar.

Syafrianto Daud sendiri ketika dikonfirmasi, ia mengaku tidak mengetahui apa-apa jika dirinya ditunjuk untuk menjadi Ketua Yayasan Ratu Samban. Namun, katanya, mengingat ini sebuah amanah yang diberikan kepadanya, ia pun mengaku dengan senang hati akan menjalankan amanah ini sebaik mungkin supaya dapat memajukan Yayasan dan Universitas Ratu Samban.

“Terus terang, saya tidak tahu kalau saya ditunjuk menjadi ketua (yayasan). Tiba-tiba saya mendapat pemberitahuan untuk dilantik menjadi ketua. Karena ini amanah ya, saya terima. Saya berharap bantuan seluruh elemen untuk membangkitkan kembali yayasan ini, maju dan berkembang,” singkat Yanto Daud sapaan akrabnya.

Dalam momentum pelantikan itu hadir Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Utara Haryadi sebagai perwakilan Pemkab Bengkulu Utara, mengingat Bupati Bengkulu Utara Mi’an ketika itu berhalangan hadir. Haryadi pun kala itu mengakui jika pelantikan tersebut terkesan dadakan, sehingga bupati tidak bisa hadir karena bupati sedang menjalankan agenda kerja sesuai yang sudah dijadwalkan.

Namun ia berharap terpilihnya Syafrianto Daud sebagai Ketua Yayasan Ratu Samban yang baru ini supaya bisa menjalankan yayasan lebih baik lagi. Haryadi juga berharap banyaknya masalah yang ada di yayasan bisa segera terselesaikan, terutama persoalan belum diterimanya gaji karyawan selama (jalan) 5 bulan.

“Saya yakin Ketua Yayasan Ratu Samban yang baru bisa lebih baik dan dapat menjamin seluruh masalah di yayasan ini terselesaikan. Dan yayasan ini bisa lebih maju,” ujar Haryadi.

Untuk diketahui pula, pasca dilantiknya Syafrianto Daud menjadi Ketua Yayasan Ratu Samban Argamakmur, empat orang Dewan Pendiri itu telah mundur dari keanggotaan Dewan Pembina Yayasan Ratu Samban Bengkulu Utara (versi lama), per 30 Mei 2017.

 

Imron Rosyadi : Yayasan Ratu Samban Argamakmur Tidak Ada Hubungan dengan Unras

Ketua Dewan Pembina Yayasan Ratu Samban Bengkulu Utara H. Imron Rosyadi yang juga mantan Bupati Bengkulu Utara menegaskan, bahwa kepengurusan Yayasan Ratu Samban Argamakmur yang diketuai Syafrianto Daud (versi Dewan Pembina, H Achmad Asyik, H Jazuri Jamal, Hj Mardiana, H Suhardi M Nur dan Iskandar Kasim), tidak ada hubungan dengan Yayasan Ratu Samban Bengkulu Utara, yang dipimpin oleh Tajul Ahyar (Plt Ketua Yayasan sebelumnya).

“Mereka itu (kepengurusan yayasan yang dipimpin Syafrianto Daud), tidak ada hubungan dengan Unras. Tapi kami terpaksa angkat bicara jika mereka mengklaim bahwa aset Yayasan Ratu Samban Bengkulu Utara merupakan aset milik Yayasan Ratu Samban Argamakmur. Ini tidak bisa kami terima,” tegas Imron.

Pelantikan pengurus Yayasan Ratu Samban Argamakmur. (Foto : Firdaus/RedAksiBengkulu)

Lanjut Imron, ia mengaku sudah mengetahui bahwa Syafrianto Daud yang akan menjadi Ketua Yayasan Ratu Samban Argamakmur. Hanya saja Imron tidak menyangka jika yayasan mereka ingin mengambil alih secara paksa aset milik Yayasan Ratu Samban Bengkulu Utara, dalam hal ini Universitas Ratu Samban dan aset-aset lainnya.

Imron berfikir kala itu, bahwa yayasan yang diketuai Syafrianto Daud itu yayasan lain. Namun kenyataannya malah ada unsur penarikan paksa terhadap yayasan yang terdaftar di Notaris Arnaidi, SH (berdasarkan Surat Keputusan Kemenkumham).

“Kami mengira yayasan mereka yayasan baru dan hanya serupa nama. Saya juga mengira mereka akan mendirikan lembaga pendidikan lain. Tapi ternyata, ini malah kesannya akan mengambil alih Unras”, sambungnya.

Padahal keabsahan Unras, lanjutnya lagi, berdasarkan Kemenkumham yang legalisasinya sudah keluar pada 2013 berdasarkan Undang-undang Yayasan, bahwa Unras merupakan aset resmi Yayasan Ratu Samban Bengkulu Utara.

Imron juga menjelaskan, kedua yayasan ini jelas beda. Yayasan Ratu Samban Argamakmur yang diketuai Syafrianto Daud beralamat di Jalan Basuki Rahmat No 54 RT. 01 Kelurahan Gunung Alam Argamakmur Bengkulu Utara. Sedangkan Yayasan Ratu Samban Bengkulu Utara, berada di Jalan Jenderal Sudirman No. 87 RT 02 Kelurahan Gunung Alam Kecamatan Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara.

“Sekali lagi saya tegaskan, bahwa yayasan baru itu tidak ada hubungan dengan Unras,” tegasnya.

Terkait mundurnya empat orang Dewan Pembina Yayasan Ratu Samban yang sebelumnya sudah tercantum di Akta Notaris Arnaidi, SH dan telah diubah dengan Notaris Irawan lantaran menunjuk Tajul Ahyar sebagai Ketua Yayasan Ratu Samban, Imron akan segera mengadakan rapat resmi. Dan rapat itu nantinya akan memutuskan dan merevisi kembali akta notaris terkait mundurnya para Dewan Pembina tersebut.

Pasalnya sejauh ini, sambung Imron, ia pun belum menerima surat pernyataan pengunduran diri dari empat Dewan Pembina tersebut. Sedangkan persoalan empat Dewan Pembina itu membentuk kembali yayasan baru, itu hak mereka. Hanya saja, kata Imron, bukan berarti mereka seenaknya mengambil alih aset Yayasan Ratu Samban Bengkulu Utara.

“Sangat disayangkan sikap para (mantan) Dewan Pembina yang mundur tanpa pemberitahun secara terhormat. Padahal mereka mantan orang penting di Bengkulu Utara ini. Lebih disayangkan lagi, mereka juga melantik ketua yayasan yang baru lalu mengklaim Unras adalah aset mereka”, imbuhnya.

Meskipun mereka memiliki SK Kemenkumham dan Akta Notaris Mukti Nurrohman, SH bukan berarti mereka juga bisa membawahi Unras. Karena dari penamaan yang tercantum di akta notaris mereka berbeda dengan Unras.

Universitas Ratu Samban (Unras) merupakan aset milik Yayasan Ratu Samban Bengkulu Utara sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) Nomor : AHU – 358.AH.01.04. Tahun 2014 diterbitkan berdasarkan Akta Notaris Arnaidi, SH Nomor : 20 Tahun 2013. Lalu diperbaharui sesuai dengan dalam format isian perubahan yang disampaikan dalam sistem administrasi badan hukum berdasarkan Akta Notaris No. 127 Tanggal 16 Februari 2017 oleh Notaris Irawan, SH berkedudukan di Kota Bengkulu.

Di sisi lain, Imron juga menduga jika polemik ini muncul sejak mundurnya Rektor Unras Sugeng Suharto, yang dicurigai oleh yayasan dan juga para Senatornya menilai bahwa Sugeng dinilai tidak mampu memimpin Unras. Baik itu dari sisi administrasi, LKPj dan lainnya sebagainya.

Ditambah lagi, Sugeng yang saat itu masih menjabat Rektor, di-warning untuk mencari solusi di yayasan dan Unras selama 20 hari terkait dicabutnya subsidi Unras dari Pemkab Bengkulu Utara.

“Sebenarnya saya tidak mau suudzon dengan siapapun. Tapi kenyataannya dan malah muncul polemik baru lagi, muncul yayasan baru. Ada apa ini?”, demikian Imron.

 

 

Sikapi Pernyataan Imron Rosyadi, Apa Kata Dewan Pendiri ?

Terbentuknya Yayasan Ratu Samban Bengkulu Utara kala itu, kata Iskandar Kasim, dibentuk oleh 5 orang pada tahun 1999. Mereka adalah H Achmad Asyik, Iskandar Kasim, dr H Suhardi M Nur, H Jazuri Jamal dan Hj Mardhiana. Namun sebelum yayasan itu dibentuk, sebelumnya nama yayasan itu adalah Yayasan Yayasan Pendidikan Kesehatan dan Pelayanan Medis (YPKM) Husada. Dan pembentukan yayasan ini berdasarkan Akta Notaris Nomor 14 Tanggal 09 Januari 1999 dengan Notaris Raga Purba, SH di Argamakmur yang kemudian direvisi tahun 2004.

“Yayasan Ratu Samban yang saat ini dipimpin oleh Imron, kami bentuk dengan dana swadaya sendiri. Oleh karena ada kendala dibiaya, maka kami mengajukan dana tersebut ke pemerintah daerah (Pemda). Namun salah satu syarat untuk mengeluarkan biaya itu pemda harus dilibatkan. Yang mana keterlibatan Pemda waktu itu dalam hal ini Bupati Bengkulu Utara (BU)”, kata Iskandar.

Yayasan Ratu Samban tersebut, diakui Iskandar, memang sering berganti nama. Dari yang mulanya YPKM Husada kemudian diubah menjadi Yayasan Ratu Samban. Perubahan ini berdasarkan Akta Notaris Nomor 84 Tanggal 20 Juni 2004 dengan Notaris Raga Purba, SH. Dan dari perubahan itu, salah satu bidang usahanya adalah Universitas Ratu Samban.

Selanjutnya, terjadi lagi pergantian yang dilakukan oleh Jennita Fitriani, yang kala itu masih berstatus istri dari Imron Rosyadi. Jennita Fitriani ketika itu merubah akta Yayasan Ratu Samban melalui Notaris Arnaidi, SH. Sehingga perubahan akta itu menjadi Akte Notaris Nomor 20 Tanggal 30 Maret 2013. Hanya saja perubahan akta ini menurut Iskandar tidak berdasar. Dan anggota pendiri di dalam akta notaris itu bertambah menjadi 7 orang.

Sekitar 4 tahun kemudian, dalam perjalanan dan perkembangan yayasan dan Unras, pihak yayasan menilai kondisi keuangan yayasan yang dipimpin oleh Imron Rosyadi sedang terpuruk. Menyikapi kondisi inilah, sambung Iskandar, sebagai Dewan Pendiri perlu mengambil sikap untuk mendapatkan kembali bantuan dari Pemda Bengkulu Utara.

Maka dari itulah Iskandar dan rekan-rekannya sesasama Dewan Pendiri Yayasan Unras melangsungkan pertemuan. Alhasil, disepakatilah perubahan kembali nama yayasan. Yang mana tadinya yayasan itu bernama Yayasan Ratu Samban Bengkulu Utara berubah menjadi Yayasan Ratu Samban Argamakmur dengan Akta Notaris Nomor 8 Tanggal 08 Juni 2017 oleh Notaris Mufti Nokhman, SH berkedudukan di Bengkulu. Yayasan Ratu Samban Argamakmur ini sudah tercatat di Kemenkumham dengan Nomor AHU-0009650-AM.01.04 Tahun 2017, Tanggal 09 Juni 2017.

 

 

Aktivitas Kampus Universitas Ratu Samban, Normal

Meski di tataran petinggi Yayasan Ratu Samban sedang saling bersikukuh atas pengakuan status dalam stuktur yayasan, bersyukur pada kenyataannya tidak berpengaruh pada aktivitas kampus yang berada di Jalan Jenderal Sudirman Argamakmur tersebut. Bahkan dari pantauan RedAksiBengkulu.co.id, mahasiswa yang jumlahnya sekitar 440 orang dari seluruh prodi di 5 fakultas Unras itu terlihat fokus sedang menjalani Ujian Akhir Semester (UAS).

Mahasiswa Unras yang terlihat masih melaksanakan UAS. (Foto : Firdaus/RedAksiBengkulu)

Termasuk karyawan Unras yang berjumlah 48 orang juga masih terlihat menjalankan aktivitas seperti biasanya, meski sudah 5 bulan gaji mereka belum dibayarkan pihak yayasan. Begitu juga Dosen maupun Dekan Unras yang berjumlah 41 orang masih menjalankan aktivitasnya secara normal.

Seperti yang diungkapkan salah seorang mahasiswa dari Fakultas Isipol, Evi. Ia mengaku tidak tahu terkait polemik di tataran pengurus Yayasan Ratu Samban.

“Tidak tahu. Lagian bukan urusan saya. Tahunya kami di sini belajar dan cepat lulus dengan nilai baik dan diakui. Itu saja,” aku Evi yang ditemui usai mengikuti UAS.

Sementara itu jajaran Staf Unras juga mengakui hal yang sama. Dikatakan Kepala Bagian Kemahasiswaan, Alumni dan Hubungan Lembaga Sistem Informasi Unras, Ayatul Ilmi, ia tidak ingin mengetahui soal polemik yang terjadi di tataran pengurus yayasan. Ia hanya ingin fokus pada pekerjaannya yang menjadi tupoksinya di Rektorat Unras.

“Kami cuma mau gaji kami yang sudah masuk 5 bulan ini dibayarkan. Ada sekitar 89 orang yang belum terima gaji. Ditambah lagi pihak yayasan juga harus menunaikan THR”, aku Ayatul Ilmi.

 

 

Haruskah Pengurusan Yayasan Ratu Samban Ada 2 Versi ?

Dari penjelasan di atas, haruskah Kepengurusan Yayasan Ratu Samban ini berlanjut 2 versi? Yang mana Yayasan Ratu Samban Argamakmur dengan kepemimpinan Syafrianto Daud terus dilanjutkan setelah adanya perubahan Akta Notaris Nomor 8 Tanggal 08 Juni 2017 oleh Notaris Mufti Nokhman, SH berkedudukan di Bengkulu. Serta sebagaimana Yayasan Ratu Samban Argamakmur ini juga sudah tercatat di Kemenkumham RI dengan Nomor AHU-0009650-AM.01.04 Tahun 2017, Tanggal 09 Juni 2017.

Sedangkan Kepengurusan Yayasan Ratu Samban Bengkulu Utara yang dipimpin Imron Rosyadi tetap mengacu pada Akta Notaris Arnaidi, SH Nomor 20 Tahun 2013. Sebagaimana telah terdaftar pada kemenkumham RI Nomor : AHU – 358.AH.01.04. Tahun 2014. Lalu diperbaharui sesuai dengan dalam format isian perubahan yang disampaikan dalam sistem administrasi badan hukum berdasarkan Akta Notaris No. 127 Tanggal 16 Februari 2017 oleh Notaris Irawan, SH berkedudukan di Kota Bengkulu.

Sementara masing-masing dari pengurus itu pun masih berada pada kukuhnya pendirian mereka. Seperti yang diungkapkan Sekretaris Yayasan Ratu Samban Bengkulu Utara Novriandi. Kepengurusan mereka tetap mengklaim bahwa Unras adalah aset Yayasan Ratu Samban versi mereka. Novriandi juga menyayangkan komponen Unras telah ditunggangi kepentingan politik sekelompok orang yang ingin mengkudeta kepengurusan Yayasan Ratu Samban.

“Adanya kisruh di rektorat itu sangat tidak mungkin adanya pihak luar selain Yayasan Ratu Samban untuk ikut campur, karena dapat diselesaikan dengan internal yayasan sendiri, dengan dukungan dari Pemkab Bengkulu Utara. Tapi fakta yang ada, pemkab pun tidak kunjung mengucurkan dana subsidi untuk yayasan. Malah ikut terlibat dalam pelantikan yayasan baru dengan dalih untuk memajukan Unras,” ungkapnya.

Novriandi kembali menjelaskan, bahwa munculnya polemik di tataran pengurus yayasan ini menjadi ruang bagi pihak Pemkab BU untuk mengambil alih kewenangan Unras dari yayasan. Baginya inilah yang sangat disayangkan, mengingat hal ini akan merugikan mahasiswa dan kemandirian Unras itu sendiri.

“Intinya kami (pengurus Yayasan Ratu Samban versi Imron Rosyadi) akan bertahan. Karena Unras merupakan aset milik yayasan dan komitmen kami jelas untuk memajukan dunia pendidikan di Bengkulu Utara. Jika ada hal yang akan menjadi campur tangan dari pemda, itu merupakan kewenangan dewan pembina dan kami tetap bertahan dengan pendirian yang ada,” demikian papar Novriandi.

Syafrianto Daud, Ketua Yayasan Ratu Samban Argamakmur terpilih. (Foto : Firdaus/RedAksiBengkulu)

Sama halnya dengan pernyataan Novriandi, Syafrianto Daud selaku Ketua Yayasan Ratu Samban Argamakmur yang terpilih beberapa hari lalu itu juga menyatakan tetap pada pendiriannya. Dalam hal ini mereka tetap mengacu pada Akta Notaris Raga Purba yang direvisi lagi oleh Notaris Mukti Nurrohman. Langkah yang diambil pihaknya, sambung Yanto biasa disapa, lantaran miris melihat permasalahan di internal kampus kebanggaan masyarakat Bengkulu Utara tersebut yang tak kunjung usai. Sehingga atas saran dan dukungan Dewan Pendiri, ia menyatakan siap memajukan Unras.

“Kami akui Yayasan Ratu Samban Argamakmur kini merupakan versi pemerintah. Dan saat ini kami sedang mencari solusi mengatasi permasalahan yang ada di Unras. Salah satu masalah itu adalah tunggakan gaji. Dan upaya kami terhadap Unras tidak hanya melalui pemerintah daerah namun juga dari sumber lain dengan tanpa perlu menabrak aturan,” kata Yanto.

Tidak sedikit dana yang dibutuhkan untuk menyelesaikan masalah di Unras. Meski ada yang menyebutkan tunggakan gaji itu hanya beberapa bulan, sambung Yanto, namun dari kalkulasi pihaknya nilai yang harus dipenuhi Unras guna membayarkan tunggakan tersebut lebih dari Rp 200 juta.

“Karena kami peduli dengan pendidikan di Bengkulu Utara kami harus bergerak cepat untuk mengatasi masalah yang ada di Unras saat ini”, begitu kata Yanto.

 

 

Kronologi Perubahan Akta Notaris Yayasan Ratu Samban

Pertama kali dibentuk sebelum bernama Yayasan Ratu Samban Bengkulu Utara adalah Yayasan Pendidikan Kesehatan dan Pelayanan Medis (YPKM) Husada, berdasarkan Akta Notaris Nomor 14 Tanggal 09 Januari 1999, selaku Notaris adalah Raga Purba, SH di Argamakmur.

————————————————————————————————————-

Kemudian berubah menjadi Yayasan Ratu Samban, berdasarkan Akta Notaris Nomor 84 Tanggal 20 Juni 2004, selaku Notaris adalah Raga Purba, SH. Dan dari perubahan ini, salah satu bidang usaha yayasan adalah Universitas Ratu Samban (Unras).

Yayasan berubah lagi oleh Jennita Fitriani, yang kala itu masih berstatus istri dari Imron Rosyadi. Melalui Notaris Arnaidi, SH, Akta Yayasan Ratu Samban Bengkulu Utara menjadi Akta Nomor 20 Tanggal 30 Maret 2013. Dari perubahan ini, semula Dewan Pendiri 5 orang berubah menjadi 7 orang. Perubahan ini dinilai Dewan Pendiri lama tidak berdasar.

Akta Notaris ini terdaftar di Kemenkumham RI Nomor : AHU – 358.AH.01.04. Tahun 2014.

————————————————————————————————————-

Tak lama kemudian diperbaharui sesuai dengan dalam format isian perubahan yang disampaikan dalam Sistem Administrasi Badan Hukum berdasarkan Akta Notaris No. 127 Tanggal 16 Februari 2017 oleh Notaris Irawan, SH berkedudukan di Kota Bengkulu.

————————————————————————————————————-

Selanjutnya, Yayasan Ratu Samban Bengkulu Utara berubah lagi menjadi Yayasan Ratu Samban Argamakmur dengan Akta Notaris Nomor 8 Tanggal 08 Juni 2017, selaku Notaris adalah Mufti Nokhman, SH yang berkedudukan di Bengkulu. Yayasan Ratu Samban Argamakmur ini pun sudah tercatat di Kemenkumham dengan Nomor AHU-0009650-AM.01.04 Tahun 2017, Tanggal 09 Juni 2017.

—————————————————————————————————————

Facebooktwittermail

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Positive SSL