Langsung ke isi
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disklaimer
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Kontak

Redaksi Bengkulu

  • Pemerintah
  • Terkini

Begini Surat Penjelasan Kopertis Wilayah Ii Palembang Kepada Bupati Bengkulu Utara

Beranda DAERAH BENGKULU UTARA Polemik Yayasan dan Universitas Ratu SambanBegini Surat Penjelasan Kopertis Wilayah II Palembang…
  • DAERAH
  • BENGKULU UTARA
  • HEADLINE
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN

Polemik Yayasan dan Universitas Ratu Samban
Begini Surat Penjelasan Kopertis Wilayah II Palembang Kepada Bupati Bengkulu Utara

September 12, 2017

0
516

Facebook

Twitter

WhatsApp

LINE

    Surat Penjelasan dari Kopertis Wilayah II Palembang. (Foto : ist)

    Kampus Unras (Foto : Firdaus/RedAksiBengkulu)

    RedAksiBengkulu.co.id, BENGKULU UTARA – Selain mengirim surat kepada Yayasan Ratu Samban Argamakmur (YRSA), Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Koordinasi Perguruan Tinggi (Kopertis) Wilayah II Palembang juga mengirimkan surat kepada Bupati Bengkulu Utara. Surat tersebut bernomor 5223/K2/KL/2017 yang ditujukan kepada Bupati Bengkulu Utara. Tanggal suratnya pada 5 September 2017 dan ditandatangani oleh Koordinator Kopertis Wilayah II Palembang Slamet Widodo dan dibubuhi stempel.

    Surat ini perihalnya tentang penjelasan pihak Kopertis Wilayah II Palembang atas surat Bupati Bengkulu Utara dengan Nomor 300/129/B.2 /2017 tertanggal 15 Agustus 2017, dengan perihal Permohonan Penjelasan.

     

    Berita Terkait

    Kopertis Wilayah II Palembang Surati YRSA. Isi Suratnya, SK Yang Dimiliki YRSA Ternyata…

     

    Isi suratnya menjelaskan, bahwa Kopertis Wilayah II Palembang tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan sebuah Yayasan sebagai Penyelenggara yang sah sebuah Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Pihak Kopertis juga menegaskan, bahwa permasalahan duelisme Yayasan dan Rektor di lingkungan Universitas Ratu Samban, sekarang masih dalam proses pengkajian oleh Direktorat Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti, Kemenristekdikti dan Biro Hukum dan Organisasi Kemeristekdikti beserta instansi lain yang terkait.

    Dikonfirmasi terkait surat ini kepada Pemkab Bengkulu Utara dalam hal ini kepada Kabag Hukum Setdakab Bengkulu Utara, Andi Daniel, tidak memberikan komentar apapun.

    Namun ketika dikonfirmasi kepada Ketua YRSA Syafrianto Daud, ia menjelaskan, bahwa surat tersebut sudah sangat jelas. Bahwa pihak Kopertis tidak bisa memutuskan mana pengelola atau penyelenggara.

    “Sudah jelas, Kopertis masih harus menunggu keputusan yang sah baik dari Dikti atau pengadilan. Itupun jika ada yang menggugat”, kata Yanto.

     

     

     

     

     

     

     

    Laporan : Firdaus

    Editor : Aji Asmuni

    Comments

    comments

    • LABEL
    • Kopertis Wilayah II Palembang
    • Nomor : 2165/K2/KL/2017
    • SK Kopertis
    • Slamet Widodo
    • Sobri
    • Syafrianto Daud
    • Yayasan Ratu Samban Argamakmur
    • YRSA

    Facebook

    Twitter

    WhatsApp

    LINE

      Berita sebelumyaKopertis Wilayah II Palembang Surati YRSA. Isi Suratnya, SK Yang Dimiliki YRSA Ternyata….
      Berita berikutnyaSK Kopertis YRSA Atas Unras Tak Berlaku, Sekretaris YRSBU : Akan Ambil Langkah Hukum
      RedAksiBengkulu.co.id

      BERITA TERKAITDARI PENULIS

      BENGKULU UTARA

      Pencairan Dana Beasiswa Unras Yang Dinilai Ada ‘Permainan’ Eksekutif, Legislatif Dimana ?

      BENGKULU UTARA

      FINAL ! SK Ini Putuskan Penyelenggara Sah Universitas Ratu Samban Argamakmur Adalah ….

      BENGKULU UTARA

      Kopertis Wilayah II Palembang Minta YRSBU Mulai Promosikan Unras

      LEAVE A REPLY Batal balasan

      Please enter your comment!

      Please enter your name here

      You have entered an incorrect email address!
      Please enter your email address here


      This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

      Berita Terbaru

      • Sejarah Asal Mula Neron, Monumen Thomas Parr dan Logo Provinsi Bengkulu
        November 18, 2018
      • (Haruskah) Pulau Tikus Ganti Nama ?
        November 11, 2018
      • Yayasan PUPA Bengkulu Gandeng Mentoring Reses Partisipatif
        November 7, 2018
      • Komunitas Ini Kenalkan dan Ajak Generasi Milenial Lestarikan Puspa dan Satwa
        November 7, 2018
      • Bupati Lebong Serahkan Permohonan Pengakuan Hutan Adat ke Menteri LHK
        November 6, 2018
      • Wujudkan Pembangunan yang Bertanggungjawab, Kabupaten/Kota Perlu DRD
        Oktober 29, 2018
      • November, Pendakian Bukit Kaba Untuk Umum Ditutup Sementara
        Oktober 29, 2018
      • Akan Diawasi dan Dilaporkan Jika Realisasinya Tak Sesuai RKA
        Oktober 18, 2018
      • Jumlah DPT Kabupaten Rejang Lebong Berubah ?
        Oktober 11, 2018

      Berita Terpopuler

      • Ditilang, Perhatikan Kode BRIVA dan Mintalah Bukti Lembar Warna Biru. Jika Tidak Akan Seperti Ini…
        956 views | posted on Juni 5, 2017
      • Sudah Tahu Alat Peraga Pembelajaran Matematika Abad 21 ? Inilah Alat Itu…
        118 views | posted on Oktober 14, 2017
      • PERHATIAN !! Ini Aturan Baru Jika Ingin Mendaki TWA Bukit Kaba di Rejang Lebong – Bengkulu
        77 views | posted on Januari 5, 2018
      • Dari Kardus Bekas, Guru SD Ini Menerima Penghargaan Tingkat Nasional
        77 views | posted on September 19, 2017
      • CEK ! Daftar Calon Tetap (DCT) Bacaleg DPRD Rejang Lebong
        67 views | posted on September 20, 2018
      • Menghadapi Revolusi Industri 4.0, Ini Yang Harus Diperhatikan Pemerintah
        63 views | posted on Mei 8, 2018
      • Sejarah Asal Mula Neron, Monumen Thomas Parr dan Logo Provinsi Bengkulu
        47 views | posted on November 18, 2018
      • Yayasan PUPA Bengkulu Gandeng Mentoring Reses Partisipatif
        39 views | posted on November 7, 2018
      • May Day, Ketimpangan Antara Pemilik Modal dengan Buruh Akan Terus ‘Berlabuh’ Jika …..
        35 views | posted on Mei 1, 2017
      • Pembangunan Tol Bengkulu – Lubuklinggau, 27 Kilometer Diantaranya Lintasi Rejang Lebong
        33 views | posted on September 6, 2018

      Tentang Kami   Kontak  Privacy   Pedoman Media   Redaksi   Disklaimer

      Network

      Banten Bandung Jakarta Medan Palembang Kalimatan
      Lombok Tangerang Bekasi Surabaya NTB
      ×

      Latest Post

      Pemerintah

      Revolusi Pangan: Bulog Kini Langsung di Bawah Presiden!

      08-02-2026 - 20.25

      Revolusi Pangan: Bulog Kini Langsung di Bawah Presiden!
      Top Up E-Wallet di BRImo: Cashback 10% Bikin Saldo Melejit!

      Pemerintah

      Top Up E-Wallet di BRImo: Cashback 10% Bikin Saldo Melejit!

      08-02-2026 - 14.25

      Ironi Pangan Nasional: 70% Kedelai Tahu Tempe Impor!

      Pemerintah

      Ironi Pangan Nasional: 70% Kedelai Tahu Tempe Impor!

      08-02-2026 - 08.25

      Mengejutkan! BPS Ungkap Wilayah Miskin Terbanyak RI!

      Pemerintah

      Mengejutkan! BPS Ungkap Wilayah Miskin Terbanyak RI!

      08-02-2026 - 02.25

      TERUNGKAP! RI Bakal Banjir 1,5 Juta Ton Daging Ayam!

      Pemerintah

      TERUNGKAP! RI Bakal Banjir 1,5 Juta Ton Daging Ayam!

      07-02-2026 - 23.25