Skip to content

Redaksi Bengkulu

  • Pemerintah
  • Terkini

Bos Kontraktor Proyek Jalan Pulau Enggano Divonis 12 Tahun Penjara

Beranda DAERAH Kasus Dugaan Korupsi Jalan di Pulau EngganoBos Kontraktor Proyek Jalan Pulau Enggano…
  • DAERAH
  • HEADLINE
  • KOTA BENGKULU
  • SOSIAL
  • PEMERINTAHAN

Kasus Dugaan Korupsi Jalan di Pulau Enggano
Bos Kontraktor Proyek Jalan Pulau Enggano Divonis 12 Tahun Penjara

Juli 20, 2018

0
37

Facebook

Twitter

WhatsApp

LINE

    Sidang vonis Terdakwa Korupsi Kasus Jalan di Pulau Enggano yang digelar di PN Tipikor Kota Bengkulu, yang diketuai Admiral. [Foto : Julio Rinaldi/RedAksiBengkulu]

    RedAksiBengkulu.co.id, BENGKULU – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Bengkulu yang diketuai Admiral, akhirnya menjatuhkan vonis terhadap 6 terdakwa korupsi Proyek Jalan Lapen Enggano. Kuasa Direktur PT Gamely Alam Sakti Kharisma (GASK), Lie Eng Jun divonis 12 tahun penjara. Vonis ini paling tinggi dibanding terdakwa lainnya.

    “Terdakwa Lie Eng Jun terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dan dijatuhkan hukuman pidana penjara selama 12 tahun, denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, serta pidana tambahan Uang Pengganti (UP) sebesar Rp 5.935.096.940”, papar majelis hakim saat membacakan vonis terdakwa, Jum’at (20/7/2018).

    Selanjutnya, kata majelis, dikurangi uang yang sudah dikembalikan terdakwa sebesar Rp 100 juta, sehingga sisa yang harus dikembalikan Rp 5.835.096.940.

    “Apabila terdakwa tidak mengembalikan atau tidak cukup harta benda milik terdakwa, maka dipidana selama 2 tahun penjara”, sebut majelis hakim lagi yang beranggotakan, Gabriel Siallagan dan Rahmat.

    Adapun vonis terdakwa lainnya yakni, Terdakwa Syaifuddin Firman dipidana penjara 6 tahun dan 6 bulan, denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan, serta UP sebesar Rp 150 juta. Apabila tidak dikembalikan dalam jangka waktu 1 bulan, maka terdakwa dipidana penjara 3 bulan kurungan.

    Terdakwa Tamimi Lani, dipidana penjara 5 tahun, denda Rp 200 juta subsider 2 bulan, serta pidana tambahan UP sebesar Rp 336 juta dikurangi uang yang sudah dikembalikan ke pihak kejaksaan sebesar Rp 200 juta. Sehingga terdakwa harus mengembalikan sisa uang sebesar Rp 136 juta. Apabila harta benda terdakwa tidak mencukupi untuk disita maka terdakwa dipidana selama 2 bulan kurungan.

    Selanjutnya, Terdakwa Muja Asman dipidana penjara selama 5 tahun, denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan, serta UP sebesar Rp 93 juta. Sementara uang yang telah dikembalikan ke pihak kejaksaan sebesar Rp 25 juta. Sehingga sisa uang yang harus dikembalikan sebesar Rp 68 juta. Apabila tidak bisa dikembalikan maka dipidana selama 1 bulan.

    Kemudian, Terdakwa Samsul Bahri dipidana penjara selama 5 tahun, denda Rp 200 juta subsider 2 bulan, serta UP sebesar Rp 50 juta. Sudah dikembalikan terdakwa sebesar Rp 40 juta sehingga sisa uang yang harus dibayarkan Rp 10 juta. Apabila terdakwa tidak mengembalikan dalam waktu 1 bulan maka dipidana selama 1 bulan.

    Terakhir, Terdakwa Elvina Rafidah dipidana penjara selama 5 tahun, denda Rp 200 juta subsider 2 bulan, serta UP sebesar Rp 145 juta. Sementara uang yang sudah dikembalikan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebesar Rp 100 juta, sehingga sisa UP sebesar Rp 45 juta dengan ketentuan apabila tidak mengganti uang tersebut selama 1 bulan, maka harta benda terdakwa akan dilelang. Dan apabila tidak mencukupi maka akan dipidana selama 1 bulan.

    Grafis : Putigraf

    Menanggapi vonis tersebut, pengacara Syamsul Bahri, yakni Arie Elcaputera, menyatakan fikir-fikir terhadap putusan tersebut.

    “Terhadap putusan ini kami pikir-pikir dahulu apakah menerima atau menolak. Sebab kami masih punya waktu 7 hari untuk menentukan sikap”, singkatnya.

    Sementara itu, JPU Kejati Bengkulu Adi Nuriyadin menjelaskan, hampir 90 persen yang disampaikan JPU didalam tuntutan terdahulu dipertimbangkan oleh hakim, baik itu unsur pelanggaran maupun melawan hukumnya.

    “Setelah putusan ini kami akan melaporkan terlebih dahulu kepada pimpinan. Makanya, kami akan pikir-pikir terlebih dahulu. Mudah-mudahan apa yang diputuskan hari ini adalah langkah yang terbaik”, jelasnya.

    Sekedar mengulas, PT Gamely Alam Sari Kharisma (GASK) adalah perusahaan yang bergerak di bidang jalan, khususnya Jalan Lapen di Pulau Enggano Bengkulu pada 2016 lalu. Perusahaan milik Lie Eng Jun ini dilaporkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu ke Kejati Bengkulu lantaran masuk salah satu temuan BPK RI Perwakilan Bengkulu.

    Berita Terkait :

    Jadi Temuan BPK Karena Merugikan Negara Hingga Rp 7,1 Miliar, Perusahaan Ini Dilaporkan

    Adik Ipar Gubernur Bengkulu Diduga Terima Aliran Dana Kasus Jalan Pulau Enggano

    Biaya Kapal Tongkang Proyek Jalan di Pulau Enggano Rp 1,4 Miliar, Koord Pidsus : Kembalikan !

    TERUNGKAP ! Ternyata yang Mengajukan Proyek Jalan di Pulau Enggano Tahun 2016 Adalah …

    Berdasarkan hasil perhitungan BPK RI Perwakilan Bengkulu, Proyek Jalan Lapen di Pulau Enggano Tahun 2016 yang dikerjakan kontraktor ini ditemukan Kerugian Negara mencapai Rp 7,1 miliar. Pada perkara ini diduga ada keterlibatan Rico Maddari, adik ipar mantan Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti. Rico disebut-sebut telah menerima aliran dana dari Lie Eng Jun untuk pembelian motor gede (Moge) pada 2016.

    Sementara dari pengakuan Lie Eng Jun, dia telah memberikan aliran dana sebesar senilai Rp 500 juta tersebut kepada Rico di luar biaya operasional. Pertemuan Rico dan Lie Eng Jun berlangsung di Senayan City Jakarta secara tidak sengaja. Karena saat itu, Rico saksi sedang bersama keluarganya berlibur ke Jakarta.

     

    Laporan : Julio Rinaldi

    Comments

    comments

    • LABEL
    • Korupsi Jalan Pulau Enggani
    • Lie Eng Jun
    • Sidang Vonis

    Facebook

    Twitter

    WhatsApp

    LINE

      Berita sebelumyaMuda dan Produktif, Tommy Usung Semangat Wirausaha
      Berita berikutnyaIni Alasan Lie Eng Jun Tidak Kembalikan UP Rp 5,8 Miliar
      RedAksiBengkulu.co.id

      BERITA TERKAITDARI PENULIS

      DAERAH

      Ini Alasan Lie Eng Jun Tidak Kembalikan UP Rp 5,8 Miliar

      DAERAH

      Selain Lie Eng Jun, Berikut Para Terdakwa Lain Yang Dituntut JPU

      DAERAH

      Kuasa Direktur PT GASK Dituntut 12 Tahun dan Bayar UP Rp 6 Miliar

      LEAVE A REPLY Batal balasan

      Please enter your comment!

      Please enter your name here

      You have entered an incorrect email address!
      Please enter your email address here


      This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

      Berita Terbaru

      • Ini Alasan Para Jurnalis Maju Pada Pemilihan Legislatif 2019
        Juli 23, 2018
      • Biografi Tommy Yusriyadinata atau Akrab Disapa Tommy Eleven
        Juli 22, 2018
      • Tommy Eleven, Jatuh Bangun Meniti Karir Bisnis Memantapkannya Maju Pada Pileg 2019
        Juli 22, 2018
      • Ini Alasan Lie Eng Jun Tidak Kembalikan UP Rp 5,8 Miliar
        Juli 21, 2018
      • Kasus Dugaan Korupsi Jalan di Pulau Enggano
        Bos Kontraktor Proyek Jalan Pulau Enggano Divonis 12 Tahun Penjara

        Juli 20, 2018
      • Muda dan Produktif, Tommy Usung Semangat Wirausaha
        Juli 18, 2018
      • Mantan Bupati Mukomuko dan Isteri Ditangkap di Mall
        Juli 18, 2018
      • Innalillahi Wainnailaihi Roji’un, Istirahatlah Dengan Tenang Winda
        Juli 18, 2018
      • Sosialisasi PKT dan Penetapan Titik Nol di Desa Pulo Geto
        Juli 14, 2018

      Berita Terpopuler

      • Innalillahi Wainnailaihi Roji’un, Istirahatlah Dengan Tenang Winda
        25.913 views | posted on Juli 18, 2018
      • Ini Alasan Lie Eng Jun Tidak Kembalikan UP Rp 5,8 Miliar
        2.126 views | posted on Juli 21, 2018
      • Mantan Bupati Mukomuko dan Isteri Ditangkap di Mall
        1.012 views | posted on Juli 18, 2018
      • Ditilang, Perhatikan Kode BRIVA dan Mintalah Bukti Lembar Warna Biru. Jika Tidak Akan Seperti Ini…
        628 views | posted on Juni 5, 2017
      • Ini Alasan Para Jurnalis Maju Pada Pemilihan Legislatif 2019
        311 views | posted on Juli 23, 2018
      • Muda dan Produktif, Tommy Usung Semangat Wirausaha
        220 views | posted on Juli 18, 2018
      • Tommy Eleven, Jatuh Bangun Meniti Karir Bisnis Memantapkannya Maju Pada Pileg 2019
        166 views | posted on Juli 22, 2018
      • Biografi Tommy Yusriyadinata atau Akrab Disapa Tommy Eleven
        164 views | posted on Juli 22, 2018
      • Kasus Dugaan Korupsi Jalan di Pulau Enggano
        Bos Kontraktor Proyek Jalan Pulau Enggano Divonis 12 Tahun Penjara

        112 views | posted on Juli 20, 2018
      • Selain Lie Eng Jun, Berikut Para Terdakwa Lain Yang Dituntut JPU
        102 views | posted on Juli 12, 2018

      Nama Universitas Indonesia

      1. Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah
      2. Universitas Negeri Teuku Umar
      3. Universitas Jakarta
      4. Universitas Stikes Kendedes Malang
      5. Universitas Jayabaya
      6. United Nations Institute For Training anda Research
      7. Universitas Tarumanagara
      8. Universtas Unikan Kampus Bisnis
      9. Universitas Unsriah Islamic Campus

      Nama Universitas Indonesia

      1. Universitas Kampus Swasta Islami
      2. Universitas Agama Sultan Abdurrahman
      3. Universitas Samudra
      4. Universitas United Nations University
      5. Universitas Politeknik Daerah
      6. Universitas Suryakancana
      7. Universitas Daerad Adam Malik
      8. Universitas Teknologi Sumatera
      9. Universitas Pupuk Organik
      10. Universitas Samudra Salam

      Nama Universitas Indonesia

      1. Universitas Madura Siddiq
      2. Universitas Garuda
      3. Universitas Negeri Surabaya
      4. Universitas Komputer Indonesia
      5. Universitas Teknologi Jambi
      6. Universitas Pamulang
      7. Universitas Surabaya
      8. Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
      9. Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
      10. Institut Teknologi Sains Bandung

      Nama Universitas Indonesia

      1. Universitas Megoi Pak Tulang Bawang
      2. Universitas Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara
      3. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Amanat Akademisi Surakarta
      4. Sekolah Tinggi Jurnal Institus Agama Islam Negeri Palopo
      5. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi
      6. Sekolah Tinggi Agama Kirsten Protestan Negeri Ambon
      7. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jawa Timur
      8. Sekolah Tinggi Agama Islam Ma'arif Jambi
      9. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Sakti Alam Kerinci
      10. Sekolah Tinggi Agama Islam Kuala Kapuas

      Nama Universitas Indonesia

      1. Politeknik Kelautan dan Perikanan Pangandaran
      2. Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama Pacitan
      3. Sekolah Tinggi Ilmu Komputer
      4. Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian Graha Karya Muara Bulian
      5. Sekolah Tinggi Manajemen dan Ilmu Komputer
      6. Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
      7. Universitas Persada Indonesia Y.A.I
      8. Universitas Politeknik Komputer Niaga LPKIA
      9. Universitas Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Surabaya
      10. Universitas Islam Kadiri

      Nama Universitas Indonesia

      1. Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian Muhammadiyah Sinjai
      2. Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Agama Hindu Amlapura
      3. Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Furqan
      4. Universitas Al Asyariah Mandar
      5. Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya
      6. Sekolah Tinggi Ilmu Keperawatan Persatuan Perawat Nasional Indonesia
      7. Sekolah Tinggi Manajement Pranata Indonesia
      8. Universitas Muhammadiyah Surabaya
      9. Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin
      10. Universitas Balikpapan

      Nama Universitas Indonesia

      1. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indragiri
      2. Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Kifayah Riau
      3. Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Denpasar
      4. Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Tanjungkarang
      5. Institut Agama Islam Tarbiyatut Tholabah
      6. Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Yayasan Pendidikan Makassar
      7. Universitas Islam Attahiriyah
      8. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Adi Unggul Bhirawa
      9. Sekolah Tinggi Keguruan Dan Ilmu Pendidikan

      Nama Universitas Indonesia

      1. Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Mbojo Bima
      2. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan YARSI Pontianak
      3. Sekolah Tinggi Teologi Injili Indonesia Purwokerto
      4. STKIP Pembangunan Indonesia Makassar
      5. Jurnal mahasiswa di Universitas Negeri Surabaya
      6. Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Palangka Raya
      7. Universitas Widya Gama Malang
      8. Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Makassar
      9. Universitas Bina Insani
      10. Universitas Sejahtera

      Nama Universitas Indonesia

      1. Akademi Manajemen Informatika dan Komputer Multicom
      2. Sekolah Tinggi Pesantren Darunna'im Rangkasbitung
      3. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Sint Carolus
      4. Sekolah Tinggi Agama Islam Nurul Falah
      5. Sekolah Tinggi Agama Islam Raudhatul Ulum
      6. Akademi Kebidanan Sentral Padang Sidempuan
      7. Politeknik Kesehatan Kemenkes Semarang
      8. Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Teknik Komputer Institut Teknologi dan Bisnis
      9. Portal Jurnal Elektronik Daring Universitas Negeri Surabaya
      10. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Dharmaputra Semarang
      • lahatsatu.com
      • chapnews.id
      • suaramedia.id
      • internationalmedia.co.id
      • redaksibengkulu.co.id
      • jp-news.id
      • agroplus.co.id
      • eranusantara.co
      • bolasepak.co.id
      • bolapedia.co.id
      • cianews.co.id
      • Jabarpos.id
      • bingkaiwarta.com
      • berita-rakyat.co.id
      • fixmakassar.com
      • infopali.co.id
      • 55tv.co.id
      • faktual.news
      • mediaseruni.co.id
      • zonamerahnews.com
      • kabartifa.id
      • haluannews.id
      • thescreescore.com
      • hustlerwords.com
      • lenterapos.com
      • looksports.media
      • porosinformasi.co.id
      • sportszam.com
      • politicanews.id
      • deteksinews.co.id
      • esportivonews.com
      • morninroutine.com

      © Collabmedia.net 2025. Collab Media Network.

      Network

      Banten Bandung Jakarta Medan Palembang Kalimatan
      Lombok Tangerang Bekasi Surabaya NTB
      ×

      Latest Post

      Pemerintah

      Kerja Keras RI-UE: Kemitraan Strategis untuk Dunia yang Stabil!

      July 14, 2025

      Kerja Keras RI-UE: Kemitraan Strategis untuk Dunia yang Stabil!
      Harga Minyak Melonjak Tajam! Apa Penyebabnya?

      Pemerintah

      Harga Minyak Melonjak Tajam! Apa Penyebabnya?

      July 13, 2025

      Harga Emas Tembus Rp2 Juta? Ini Ramalannya!

      Pemerintah

      Harga Emas Tembus Rp2 Juta? Ini Ramalannya!

      July 13, 2025

      Prabowo Tertawa Lepas! Kesepakatan Dagang RI-Eropa Akhirnya Rampung!

      Pemerintah

      Prabowo Tertawa Lepas! Kesepakatan Dagang RI-Eropa Akhirnya Rampung!

      July 13, 2025

      Eropa Mulai Lembut, Sawit Indonesia Aman?

      Pemerintah

      Eropa Mulai Lembut, Sawit Indonesia Aman?

      July 13, 2025