Buntut Pungutan Iuran TP PKK, Para RT/RW Di Ujan Mas Atas Datangi Sekda Dan Meminta….

Laporan : Hendra Afriyanto

Sebanyak 5 Ketua RT dan 1 Ketua RW didampingi Camat Ujan Mas, Endang Sarjana. menemui Sekda Kepahiang untuk membawa Surat Permohonan Mutasikan Lurah, Linda Yunita. (Foto : Hendra Afriyanto/RedAksiBengkulu)

RedAksiBengkulu.co.id, KEPAHIANG – Permasalahan pungutan iuran TP PKK yang dilakukan oleh Lurah Ujan Mas Atas Kecamatan Ujan Mas Kabuapaten Kepahiang Provinsi Bengkulu berbuntut hingga ke Pemkab Kepahiang. Buktinya, Selasa, (2/5/2017) perwakilan RT dan RW di Kelurahan Ujan Mas Atas itu mendatangi Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang, Zamzami Zubir untuk menyampaikan aspirasi mereka. (Baca : Keberatan Honor Dipotong Lurah, Ketua RT dan RW di Kelurahan Ujan Mas Atas Protes)

Mereka yang datang ada 5 Ketua RT ada 1 Ketua RW yang juga didampingi Camat Ujan Mas, Endang Sarjana. Kedatangan perwakilan RT dan RW ini bukan tak beralasan. Mereka datang membawa Surat Permohonan Mutasi Lurah, Linda Yunita.

Karena para Ketua RW dan RT itu menilai, lurah tersebut dianggap tidak mampu memimpin kelurahan dan perangkat kelurahannya. Jika tidak segera dimutasi, dikhawatirkan seluruh RT/RW se-Kelurahan Ujan Mas Atas akan mengundurkan diri dari jabatannya.

Surat Permohonan Mutasikan Lurah yang ditandatangani seluruh Ketua RT dan RW di Kelurahan Ujan Mas Atas. (Foto : Hendra Afriyanto/RedAksiBengkulu)

Dituturkan Ketua RT 10, Arpan, usai menemui Sekda Kepahiang, bahwa pengaduan mereka ditanggapi oleh Sekda. Hanya saja mereka belum bisa memastikan kapan kepastiannya lurah tersebut dimutasi.

“Pengaduan kami sudah diterima pak Sekda. Tapi jawaban sekda tadi akan dikaji dulu dan mencari solusi atas permintaan kami. Harapan kami pengaduan kami segra ditindaklanjuti”, tutur Arpan kepada RedAksiBengkulu.co.id.

 

Berita Terkait :

Tim Saber Pungli Kepahiang Soroti Pungli Iuran TP PKK di Kelurahan Ujan Mas Atas

 

Sementara itu, Sekda Kepahiang Zamzami Zubir mengatakan, pihaknya bersedia memutasikan lurah tersebut. Akan tetapi perlu tahapan-tahapan yang harus dilalui dan yang pasti, kata Sekda, ia akan berkoordinasi dengan Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid terlebih dahulu.

“Tidak bisa asal pecat atau asal mutasi. Kalau ada gantinya, kelak kami ganti. Lagi pula saya mau koordinasi dulu (kepada bupati)”, terang Zamzami.

Di lain sisi pada persoalan ini, ketika digelar pertemuan antara lurah dengan para perangkatnya serta para awak pers di ruang Kabag Pemerintahan Setdakab Kepahiang, ada kejadian yang menyita perhatian audiens di ruangan itu. Yang mana Lurah Linda Yunita ketika mengklarifikasi permasalahan tersebut, sempat ada ancaman kepada awak media.

Lurah itu menuding awak media cetak lokal, yakni Hasrul, karena telah memfitnah dirinya atas mencuatnya pemberitaan tersebut. Namun Hasrul menanggapi, jika memang lurah itu ingin menuntut dirinya, ia pun mempersilakannya.

“Dia (lurah) itu mau menuntut saya karena pemberitaan itu. Ya, saya persilakan. Toh, saya punya bukti rekaman atas pemberitaan ini”, demikian Hasrul.

Facebooktwittermail

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Positive SSL