Golput Pilwakot Bengkulu Lebih 45 %, Tekan Angka Golput KPU Kepahiang Lakukan Ini

0
234
Ilustrasi gambar pemilu.com

RedAksiBengkulu.co.id,KEPAHIANG – Rendahnya tingkat partisipasi pemilih atau biasa disebut golongan puith (Golput) pada musim Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), menandakan menguatnya sikap apatis atau ketidakpercayaan masyarakat pada pemimpin daerah. Ini dibuktikan pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu (Pilwakot) 2018, bahwa masyarakat yang Golput lebih dari 45 % atau sebanyak 132.000 orang dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) 230.169 orang.

Menyikapi ini, Komisioner Divisi Teknis Partisipasi Masyarakat/Sosialisasi KPU Kabupaten Kepahiang Ikrok menjelaskan, pihaknya akan lebih menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya dalam menggunakan hak dan tidak Golput. KPU Kepahiang dalam ini akan bekerjasama dengan seluruh elemen masyarakat guna memberikan pemahaman pada masyarakat khususnya para warga yang sudah memiliki hak pilih pada Pemilu 2019 kelak.

“Sosialisasi penting dilakukan dan dengan cara ini setidaknya akan menjadi tumpuan untuk menekan angka Golput. Terutama di wilayah yang jauh dari jangkauan informasi atau pelosok”, kata Ikrok.

Komisioner Bidang Sosialisasi dan Kemasyarakatan KPU Kabupaten Kepahiang, Ikroq. [Foto : Hendra Afriyanto]
Termasuk, lanjutnya, sosialisasi kepada Pemilih Pemula, pihaknya akan menggencarkan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Secara teknis, sambungnya, KPU juga akan meminta bantuan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk menjadi perpanjanganan tangan untuk mensosialisasikan penekanan angka Golput ini.

 

“Kami sudah koordinasi sama PPK dan PPS untuk membantu sosialisasi kepada pemilih supaya tidak Golput, karena mereka ujung tombak KPU. Tentu akan banyak kendala tapi inilah perjuangan”, lanjutnya.

Apalagi sekarang, sambungnya, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) bertambah. Itu artinya tingkat pemilih tetap meningkat.

“Jumlah TPS di Kepahiang bertambah hampir 2 kali lipat dari tahun 2015. Karena maksimal setiap TPS jumlah pemilih 300 orang. Naiknya jumlah TPS ini menandakan bahwa Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga akan bertambah untuk membantu sosialisasi”, demikian Ikrok.

Diketahui, pada Pemilu 2014, jumlah suara sah sebanyak 83.452 dari 111.000. Lalu pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) 2015 ada 272 TPS dari 117 desa/kelurahan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 109.000 orang.

Sedangkan pada Pemilu 2019 mendatang, jumlah TPS meningkat menjadi 517 dari 117 desa/kelurahan dengan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) 11.287 yang telah dipleno pada 17 Juni 2018 lalu. Dari angka itu, peningkatan jumlah TPS bertambah hampir 2 kali lipat.

 

Laporan : Hendra Afriyanto

Comments

comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.