Lebih Dari 60 ASN Indisipliner “Melawan” Bupati Kepahiang
RedAksiBengkulu.co.id, KEPAHIANG – Sabtu (1/7/2017) merupakan hari pertama masuk kerja pasca libur dan cuti Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah (lebaran) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di jajaran Pemkab Kepahiang. Namun kenyataannya, dari hasil sidak Wakil Bupati Kepahiang Netty Herawati bersama Asisten III Pemkab Kepahiang Hairah Aryani pada hari Sabtu lalu itu, diketahui ada 75 ASN di jajaran Pemkab Kepahiang yang tidak masuk alias nambah libur lebarannya.
Itu jelas sudah melanggar aturan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Kepahiang Nomor 800/518/Bag-SETDA/2017 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Pada Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah.
Oleh Bupati Kepahiang, para ASN yang tidak masuk kerja di hari pertama pasca libur lebaran itu diminta untuk menandatangani surat pernyataan pada Selasa (4/7/2017). Namun yang menandatangani hanya 3 orang .
Hal ini dibenarkan oleh Wakil Bupati Kepahiang Netty Herawati. Netty juga mengaku serasa tidak percaya dengan sikap para ASN di jajaran Pemkab Kepahiang yang terkesan meremehkan instruksi bupati. Pasalnya hanya 3 orang yang menandatangani surat pernyataan dari 75 ASN yang indisipliner tersebut.
“Ya, kami hari pertama (Sabtu, 1 Juli 2017) sidak. Kami pun langsung beri sanksi para ASN yang nambah libur itu dengan menandatangani surat pernyataan supaya ada efek jera biar ke depannya tidak terulang lagi. Tapi ternyata malah lebih parah. Justru cuma 3 orang (ASN) yang tandatangan surat pernyataan itu”, papar Netty.
Itu artinya, sambung Netty, para ASN indisipliner itu malah meremehkan instruksi dan sanksi dari bupati selaku pimpinan mereka.
“Saya benar-benar terkejut melihat kondisi ini. Sepertinya rekan-rekan ASN (indisipliner) itu sudah hebat semua”, ucap Netty kesal.
Netty menambahkan, bagaimana bisa terwujud visi misi Kabupaten Kepahiang Maju, Mandiri, Sejahtera jika para ASN jajaran Pemkab Kepahiang tidak bisa diatur. Karena Kepahiang Maju, Mandiri, Sejahtera itu bukan sebatas kata-kata saja namun harus diwujudkan.
“Bagaimana bisa diwujudkan kalau aparatur pemerintahannya saja tidak disiplin. Untuk mewujudkannya itu semestinya dimulai dari aparatur pemerintahan yang disiplin, memiliki etos kerja yang tinggi dan loyalitas terhadap pengabdian kepada masyarakat”, demikian Netty.
Sementara itu, Kabag Organisasi Tata Kelola (Ortala) Setdakab Kepahiang Abdul Abbas membenarkan, bahwa dari 75 ASN yang indisipliner tersebut, diketahui hingga pukul 10.00 WIB, Selasa (4/7/2017), baru 9 ASN yang menandatangani surat pernyataan.
“Sudah mulai ada yang datang meneken surat pernyataan. Tapi belum banyak”, ujar Abdul Abbas sembari memperlihatkan daftar ASN yang sudah menandatangani surat pernyataan tersebut.
Laporan : Hendra Afriyanto
Editor : Aji Asmuni


