MASA SIH !? 10 Aset Tanah dan Bangunan di Kepahiang Masih Milik Pemkab Rejang Lebong?
Laporan : Hendra Afriyanto
RedAksiBengkulu.co.id, KEPAHIANG – Tanah dan Bangunan Pasar Kepahiang ternyata statusnya masih sah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong. Ini terungkap dari penjelasan Pansus Aset I DPRD Kepahiang yang menangani aset yang berasal dari luar daerah (Kepahiang) ketika Jumpa Pers setelah audiensi bersama pihak Eksekutif di Ruang Rapat Bupati Kepahiang, Selasa (31/1/2017).
Dijelaskan Zainal, selaku ketua pansus, dari hasil pendataan timnya, diketahui ada 10 aset daerah yang belum di-P3D-kan. Dan aset-aset tersebut disinyalir statusnya masih milik Pemkab Rejang Lebong.
“Dari kegiatan kami di lapangan, bahwa permasalahan aset besar yang ada di Kabupaten Kepahiang ini ada 10 aset yang belum diserahkan Pemkab Rejang Lebong kepada Pemkab Kepahiang sejak pemekaran Kabupaten Kepahiang tahun 2003 lalu,” kata Zainal dalam Jumpa Pers.
Kesepuluh aset tersebut, papar Zainal, adalah Tanah Terminal Pasar Kepahiang, Tanah Pasar Kepahiang, Bangunan Pasar Kepahiang. Tanah Komplek Perumahan Sekda, Bangunan Komplek Perumahan Sekda di Kecamatan Merigi. Tanah Komplek Perkantoran Kelobak, Tanah Pabrik Penyulingan Nilam di Desa Batu Ampar Kecamatan Merigi serta Bangunan Pabrik Penyulingan Nilam tersebut. Lalu Tanah Rumah Sakit Jalur 2 berikut Bangunan Rumah Sakitnya.
Baca Juga :
Armin Jaya : RS Jalur Dua ‘Dosa’ Pemekaran Kabupaten Kepahiang
Komisi III DPRD Kepahiang : Penelantaran Aset Daerah Termasuk Pidana
Aset Kepahiang Di Dua Kecamatan Ini Disinyalir Banyak Bermasalah
Lebih lanjut dijelaskan Zainal, 10 item aset itulah yang akan diperjuangkan timnya dalam Pansus Aset I agar Pemprov Bengkulu bisa memfasilitasi penyerahan aset-aset tersebut dari Pemkab Rejang Lebong kepada Pemkab Kepahiang.
Mengingat persoalan aset ini mengacu pada Undang-undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Lebong di Provinsi Bengkulu.
“Dasar hukumnya sudah jelas ada di regulasi pemekaran daerah. Dan 10 item aset itu harus diperjuangkan meskipun mungkin kelaknya meminta pihak Kemendagri memfasilitasi jika di tingkat provinsi tak selesai”, demikian Zainal.
- Di Bengkulu Utara Infonya Ada Oknum Kelompok Tani Jual Bibit Jagung Bantuan Pemerintah
- INNALILLAHI….. Riko Yang Hilang Sepekan Lebih, Ditemukan Meninggal
Anda Juga Mungkin Suka