Mediasi YRSA dan YRSBU Yang Difasilitasi Mahasiswa Unras Gagal. Disdikbud BU Mengeluarkan Surat Penting

0
90
Surat dari Disdikbud BU, Nomor 800/1085/Dispendik/2018, tertanggal 9 Maret 2018 yang ditujukan kepada Orangtua/Wali Mahasiswa Unras Penerima Beasiswa Pemkab BU. [Foto : ist]

RedAksiBengkulu, BENGKULU UTARA – Agenda pertemuan yang sebelumnya direncanakan akan dilangsungkan Senin (12/3/2018) dan difasilitasi mahasiswa Universitas Ratu Samban (Unras) Argamakmur, gagal dilaksanakan. Padahal agenda pertemuan itu dinilai pentiing bagi mahasiswa karena melibatkan semua pihak.

Yakni, pihak Yayasan Ratu Samban Argamakmur (YRSA) serta Rektor Unras versi YRSA Dr Sugeng Suharto M.Si, Yayasan Ratu Samban Bengkulu Utara (YRSBU) dan Rektor Unras versi YRSBU, Dr Ir HM Imron Rosyadi MM M.Si. Termasuk mengajak pihak Pemkab Bengkulu Utara (BU). (Baca : Dinilai Semakin Runyam Mahasiswa Unras Ajak Pemkab BU dan Kedua Yayasan Duduk Bersama Lagi)

Tidak jadinya pertemuan itu, secara tidak langsung ada isyarat para mahasiswa penerima beasiswa namun menunggak uang semesterannya karena beasiswa itu belum dicairkan selama 2 semester, terancam di drop out (DO) oleh pihak Rektorat Unras Argamakmur. Bahkan ada indikasi juga akan diputuskan bantuan beasiswa dari Pemkab BU.

Mengingat sebelumnya telah diterbitkan surat dari Dinas Pendidikan (Disdikbud) Bengkulu Utara (BU), Nomor 800/1085/Dispendik/2018, tertanggal 9 Maret 2018 yang ditujukan kepada Orangtua/Wali Mahasiswa Unras Penerima Beasiswa Pemkab BU.

Yang mana pada surat itu menyatakan, setiap orangtua/wali mahasiswa penerima beasiswa diarahkan agar tidak memenuhi permintaan dari pihak Rektorat Unras versi YRSBU. Perihal itu tertuang dalam poin pertama surat. Yang mana sebelumnya pihak Dispendik mengungkapkan Dasar Perjanjian Pemberian Beasiswa Unras Argamakmur antara Pemkab BU dengan mahasiswa penerima beasiswa. Surat itu ditandatangani Kepala Disdikbud Bengkulu Utara dan yang bertindak untuk dan atas nama Pemda BU dan mahasiswa penerima beasiswa serta diketahui atau disetujui oleh orang tuaatau/wali mahasiswa.

Atas dasar perjanjian tersebut, berkaitan dengan adanya beberapa berita di media online tentang pertemuan orangtua atau wali mahasiswa penerima beasiswa dengan Unras, dengan ini diberitahukan kepada orang tua wali sebagai berikut :

  1. Pertama, berdasarkan pertemuan antara pihak yayasan, pihak rektorat dan beberapa mahasiswa penerima beasiswa yang difasilitasi oleh Pemkab BU, pada Senin 26 Februari 2018, dijelaskan bahwa, pada prinsipnya SPP Tahun 2017 bagi mahasiswa Unras yang telah menerima beasiswa dari Pemkab BU telah dibayarkan. Dengan demikian, apabila terdapat pihak-pihak di lingkungan Unras yang menganggap bahwa SPP tersebut, belum dibayar dan selanjutnya meminta kepada orangtua atau wali mahasiswa untuk membayar atau melunasi SPP yang dimaksud, maka permintaan tersebut tidak perlu dipenuhi.
  2. Poin kedua disebutkan, apabila terjadi akibat hukum dimana Mahasiswa Unras penerima bantuan beasiswa dikeluarkan atau drop out dari Unras, dikarenakan orangtua atau wali mahasiswa tidak membayar atau tidak melunasi SPP yang dimaksud, maka Pemkab BU akan mencari jalan keluar bagi mahasiswa Unras guna kelanjutan studi mahasiswa tersebut pada perguruan tinggi di wilayah Provinsi Bengkulu dengan tetap memperhatikan ketentuan jangka waktu pemberian bantuan beasiswa yang diatur dalam tersebut diatas
  3. Di poin ketiga dijelaskan, apabila orang tuaatau/wali mahasiswa melakukan pembayaran atau pelunasan SPP yang dimaksud (kepada pihak Rektorat Unras versi YRS) atau ada pihak-pihak lain yang melakukan pembayaran atau pelunasan SPP yang dimaksud maka pihak Dispendik mengungkapkan ;
    a. Menyatakan perjanjian tersebut diatas (mahasiswa menerima beasiswa,red) dinyatakan tidak berlaku lagi.
    b. Orangtua/wali mahasiswa atau pihak-pihak lain yang melakukan pembayaran atau pelunasan SPP yang dimaksud tidak dapat menuntut penggantian atas pembayaran atau pelunasan SPP tersebut.

Demikian isi surat pernyataan yang ditandatangani Kepala Disdikbud BU, Margono.

Presiden BEM Unras, Yoki Ramadhan ketika dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai isi pernyataan surat di atas. Dia masih akan membahas maksud dan tujuan dari surat yang dikeluarkan tersebut apakah sebuah ancaman atau solusi bagi dia dan rekan-rekan mahasiswa khususnya penerima beasiswa.

“Kami belum bisa berkomentar karena ini masih kami bahas dengan rekan-rekan (penerima beasiswa). Nanti kami kabari lagi”, ujarnya.

Terkait rencana mediasi yang batal digelar Senin kemaren, Yoki mengungkapkan, bahwa pembatalan pertemuan itu diduga karena pihak YRSA dan Rektor Sugeng enggan untuk duduk bersama dengan pihak YRSBU dan Rektor Imron Rosyadi.

“Kami tidak tahu persis apa alasan batalnya. Saat ini kami fokus dengan surat yang dilayangkan Disdikbud BU karena kami belum faham secara detail maksudnya”, pungkasnya.

Sayangnya Kepala Disdikbud BU Margono ketika dikonfirmasi belum ada jawaban. Karena ketika dihubungi by phone, teleponnya aktif namun tidak ada komunikasi.

Laporan : Firdaus

Comments

comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.