Mobnas Bupati Kepahiang Ada 6 Unit Pakaian Pribadinya Toyota Land Cruiser Seharga Rp 18 Miliar

car

Mobnas Bupati Kepahiang Ada 6 Unit. Pakaian Pribadinya Toyota Land Cruiser Seharga Rp 1,8 Miliar

Laporan : Hendra Afriyanto

Ilustrasi : Toyota Land Cruiser. (Foto : net/caradvice.com)

RedAksiBengkulu.co.id, KEPAHIANG – Belum direalisasikannya motor dinas (tornas) imam dan Badan Permusyawaratan Desa (BDP) se-Kabupaten Kepahiang, diketahui karena pemangkasan anggaran. Namun di sisi lain, Pemkab Kepahiang membeli Toyota Land Cruiser (LC) yang harganya kisaran Rp 1,8 miliar sebagai mobil dinas (mobnas) Bupati Kepahiang, karena memang alasannya untuk kebutuhan operasional bupati.

Kepada RedAksiBengkulu.co.id, Kepala Bagian Umum (Kabag Umum) Setdakab Kepahiang Roland mengungkapkan, kenapa dibeli mobil dinas tersebut, karena pada saat penertiban aset lalu, mobil dinas resmi peruntukan bupati kepahiang belum ada.

“Mobil dinas lainnya ada tapi bukan peruntukkan bupati secara resmi. Makanya dibeli Toyota Land Cruiser itu untuk operasional resmi bupati”, terang Roland.

Dari wawancara ini, ternyata diketahui jika jumlah mobil dinas peruntukan bupati yang sering digunakan berjumlah 6 unit. Yakni, Toyota Fortuner yang kepemilikannya ada pada Sekretariat DPRD Kepahiang. Toyota (sedan) Camry merupakan mobil untuk (antar-jemput) tamu daerah. Ada juga Toyota Hilux peruntukkannya operasional ke lapangan, Toyota Innova peruntukkan operasional PKK (istri bupati). Serta Toyota Land Cruiser mobil dinas resmi bupati.

“Ditambah satu lagi yaitu, Jeep Wrangler. Namun kondisinya kini rusak berat”, papar Roland.

 

Baca Juga :

Pembangunan Di Kepahiang Masih Disupport Dana Pusat Lebih Dari Setengah Triliun

 

Ditanya mobil dinas yang resmi digunakan bupati apakah harus sekelas type Land Cruiser dan bukankah mobil itu melebihi kapasitas dari ketentuan yang ditetapkan regulasi pemerintah pusat, Roland menolak menjawabnya. Karena menurutnya pada saat (pengadaan mobil dinas bupati) itu, ia belum menjabat di Bagiam Umum Setdakab Kepahiang.

“Soal itu saya tidak bisa jawab. Soalnya, bukan saya PPTK-nya”, demikian Roland.

Berdasarkan regulasi yang ada, kendaraan dinas yang digunakan bupati/walikota jenis Sedan dengan kapasitas silinder maksimal 2.500 cc dan Jeep dengan kapasitas silinder maksimal 3.200 cc. Sedangkan Toyota Land Cruiser, seperti diberitakan autos.id, kapasitas mesinnya 4.461 cc V8 32 valves DOHC Diesel Commonrail berkode 1VD – FTV.

Ini artinya, kapasitas mobil dinas Bupati Kepahiang melebihi standar yang ditetapkan aturan Permendagri Nomor 07 tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah. Dan, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 76/PMK.06/2015 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara Berupa Alat Angkutan Darat Bermotor Dinas Operasional Jabatan Di Dalam Negeri.

Terpisah, menurut penuturan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Bagian Umum Setdakab Kepahiang, Hafiza, jika pihaknya dalam menghadirkan mobil dinas untuk pemakaian resmi bupati tersebut sudah mengikuti prosedur. Dijelaskannya, bahwa sebelum mobil Toyota Land Cruiser tersebut dibeli, pihaknya sudah studi banding ke daerah lain yang sudah memiliki mobil dinas untuk bupati dengan merek, jenis dan spesifikasi serupa, yakni Toyota Land Cruiser.

 

Berita Terkait :

Berikut Penjelasan Sekda Soal Motor Dinas untuk Imam dan Ketua BPD Se-Kepahiang

 

Bahkan, sambung Hafiza, pihaknya sudah berkoordinasi ke Kemendagri dan Kemendagri pun memperbolehkannya.

“Dari Kemendagri boleh beli mobnas bupati dengan cc (kapasitas silinder) besar. Tapi diperuntukkan operasional lapangan”, terang Hafiza.

Disinggung mengenai aturan tentang sarana dan prasarana kerja pemerintah daerah dalam hal ini yang mengatur standarisasi kendaraan operasional bupati, Hafiza mengaku tidak mengetahuinya.

“Aturannya kami belum punya. Tapi kemaren dari Kemendagri ada mau ngirim, tapi aturannya ada. Saya lupa nomornya dan kami belum simpan”, demikian Hafiza.

Untuk diketahui, dilansir indonesiautosblog.com, Toyota Land Cruiser type VX Grade ini dibekali mesin 4.461 cc V8 32 valves DOHC Diesel Commonrail berkode 1VD – FTV. Dikombinasikan teknologi Commonrail generasi ketiga dari Toyota plus Twin Turbo, semburan tenaga Toyota Land Cruiser 2016 dipercaya mencapai 235 PS pada 3.200 rpm dengan torsi puncak menyentuh 615 Nm hanya di kisaran 1.800-2.200 rpm.

 

Spesifikasi Toyota Land Cruiser :

 

Overall Panjang / Length : 4,950

Overall Lebar / Width : 1,970

Overall Tinggi / Height : 1,905

Jarak Poros Roda / Wheelbase : 2,850

Transmisi / Transmition : 6 Speed A/T Triptonic

Suspensi Depan / Front Suspension : Double Wishbone

Suspensi Belakang / Rear Suspension : 4 Link Coil Rigid with Lateral Rod

Rem Depan / Front Brake : 7″ Disc

Rem Belakang / Rear Brake : 17″ Disc

Sistem Rem Tambahan / Additional Brake System : ABS, EBD, BA

Ukuran Ban / Tires Size : 285/65R/18

Tipe Mesin / Engine Type : 1 VD – FTV, V8, 32 Valves, DOHC, Diesel Commonrail

Isi Silinder / Displacement (cc) : 4,461

Diameter x Langkah / Bore X Stroke (mm) : 86.0 x 96.0

Daya Maksimum / Maximum Output (Ps/rpm) : 235 / 3,200

Torsi Maksimum / Maximum Torque (Kgm/rpm) : 62.8 / 1,800 -2,200

Sistem Pemasukan Bahan Bakar / Fuel System : 3rd Generation Commonrail with Twin Turbo

Bahan Bakar / Fuel : Diesel

Kapasitas Tangki / Fuel Capacity (liter) : 93

 

Facebooktwittermail



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *