PENTING ! Seluruh Desa di Kepahiang Dideadline 31 Januari 2017
Laporan : Hendra Afriyanto
RedAksiBengkulu.co.id, KEPAHIANG – Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang, Harun menginstruksikan kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Kepahiang agar segera menyerahkan laporan realisasi Dana Desa (DD) Tahun 2016. Instruksi tersebut disampaikan melalui Pendamping Desa terkait penggunaan DD tanpa adanya tutup buku.
“Kami sudah meminta agar Pendamping Desa di masing-masing desa untuk menyerahkan laporan DD 2016. Segera,” tegas Harun, Jumat (13/1/2016).
Batas waktu bagi Pendamping Desa menyerahkan laporan realisasi penggunaan DD 2016, selambat-lambatnya akhir Januari 2017 ini.
“Kami mohon disegerakan. Kami terima paling lambat 31 Januari kelak”, tutup Harun.


