Puskaki : Kasus OTT KPK Gubernur Bengkulu Bukan Musibah, Tapi Kejahatan Terencana
RedAksiBengkulu.co.id, BENGKULU – Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu, Melyan Sori menegaskan, bahwa kasus dugaan suap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK RI yang melibatkan Gubernur Bengkulu H Ridwan Mukti, merupakan kejahatan terencana.
Dikatakannya, terkait pernyataan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur, Rohidin Mersyah, yang menyatakan OTT KPK terhadap Gubernur Bengkulu H Ridwan Mukti adalah musibah, itu merupakan bentuk menghargai beliau selaku partner saat mencalon sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu. (Baca : Resmi Tersangka, Ridwan Mukti Mundur dari Gubernur dan Ketua Golkar Provinsi Bengkulu).
“Musibah itukan bahasa dia (Rohidin Mersyah). Namun menurut kami, itu bukan musibah. Karena jelas (kasus dugaan suap) itu kejahatan, dan berkat kinerja KPK akhirnya terungkap,” ucap Melyan, Kamis (22/6/2017).
Kejahatan yang dilakukan itu pun bukan secara tiba-tiba namun sudah disusun perencanaanya jauh-jauh hari. Itu terbukti dengan setiap tender proyek yang dimenangkan, disinyalir ada komitmen fee dan disepakati oleh H Ridwan Mukti selaku gubernur.
“Itu bentuk kejahatan yang sudah direncanakan. Bayangkan jika kejahatan itu tidak ketahuan. Sekali lagi saya katakan, bahwa itu adalah kejahatan yang terstruktur, sudah direncanakan dan kemudian dia ketahuan,” ungkapnya.
Dan sekali lagi, OTT KPK terhadap istri gubenur, Lili Martiani Maddar bersama dengan 2 kontraktor dan salah seorang ‘tangan kanan’ Rico Dian Sari itu adalah bukan musibah. Karena kata Melyan, melainkan sebuah kejahatan besar yang terbongkar dan mengejutkan publik Bengkulu. Karena sejak awal Ridwan Mukti tampil sebagai gubernur dengan sosok yang membuat Pakta Integritas dan siap mengumumkan kontraktor nakal yang ada di Bengkulu.
“Seolah-olah dialah yang paling bersih, tapi ternyata kedok-kedok jahatnya terbongkar. Sekali lagi kita melihat OTT dugaan suap terhadap Gubernur Bengkulu ini murni kasus dan sudah jauh hari direncanakan. Ini juga kan yang ketahuan saja, belum tahu kita praktek-praktek lainnya yang tidak ketahuan,” tutur Melyan.
Ditambahkannya, jadi apa yang digaungkan dalam Pakta Integritas itu hanyalah seremonial. OTT kasus dugaan suap itu merupakan kejahatan yang sudah lama. ‘Sekali lagi, kejadian ini bukan sebuah musibah yang datangnya tiba-tiba dan tidak ada niat jahatnya di situ. Kasus itu sudah ada niat jahatnya yang diatur jauh-jauh hari. Jadi, itu murni kasus kejahatan yang terbongkar oleh KPK,” papar Melyan.
Berita Terkai :
Pasca OTT, Ini Hasil Penggeledahan KPK di Kantor Gubernur, DPUPR Provinsi dan Kantor Kontraktor
Ada Apa dengan Bengkulu ? Antara Fakta Ucapan Pakta Integritas, Program Kerja dengan OTT KPK
Disinggung mengenai pernyataan Ridwan Mukti, di pemberitaan televisi swasta yang menegaskan bahwa dia (gubernur) harus bertanggungjawab atas kelalaian istrinya, Melyan Sori menjawab, bahwa itu salah satu kepandaian dan kecerdikan Ridwan Mukti untuk cuci tangan atau lepas dari tanggungjawab.
“Padahal setelah dibongkar oleh KPK, kronologisnya itu sudah ada komitmen fee di awal. Atas kesepakatan itulah fee tadi dihimpun oleh Rico Dian Sari untuk diserahkan melalui istri Ridwan, Lili Martiani Maddari,” jelas Melyan.
Melihat kronologis dari KPK itu, sambung Melyan, adalah sebuah kebohongan publik kalau Ridwan Mukti mengatakan dia bertanggungjawab atas kelalaian istrinya.
“Padahal Ridwan Mukti sendiri yang menjadi otaknya. Karena dugaan suap itu menurut KPK, dari pihak swasta ke penyelenggara negara,” pungkasnya.
Laporan : Julio Rinaldi
Editor : Aji Asmuni


