Sebut Nama Kasat Reskrim Polres BU, Ini Yang Terjadi Pada Ketua Komite SMAN 1 Argamakmur
RedAksiBengkulu.co.id, BENGKULU UTARA – Membantah namanya disebut-sebut oleh Komite SMAN 1 Argamakmur karena ikut serta dalam musyawarah mufakat pungutan komite sekolah, alih-alih justru Ketua Komite Sekolah tersebut diperiksa polisi. Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara AKP Jufri pun membenarkan hal ini. (Baca : Pungutan Komite Sekolah Lagi, Ketua Komite : Kami Musyawarah Mufakat. Ada Polisi Juga)
Kata Jufri, pihaknya sudah menginstruksikan Unit Tipidkor (Tindak Pidana Korupsi) Satreskrim Polres Bengkulu Utara untuk memanggil Akmaludin selaku ketua komite sekolah, kemudian untuk diperiksa di polres. Selain Akmal, bendahara komite yang juga anggota Polres Bengkulu Utara, Iptu Haryanto, juga dipanggil untuk diperiksa.
Mereka diperiksa terkait fungsi serta pertanggungjawaban Komite SMAN 1 Argamakmur. Kasat Reskrim itu juga menegaskan, pemeriksaan terhadap Akmal dan Haryanto itu tentunya terkait komite sekolah.
“Seperti apa legalitasnya ? serta bagaimana pertanggungjawabannya terhadap pungutan komite selama ini ? Dan sejauh ini masih didalami”, kata Jufri.
Sementara itu, Akmaludin yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bengkulu Utara ini mengakui jika ia melakukan kekhilafan dalam penyampaian keterangan kepada media waktu itu. Akmal yang juga didampingi Iptu Haryanto itu meluruskan, bahwa kehadiran Kasat Reskrim AKP Jufri pada musyawarah mufakat komite sekolah itu hadir sebagai undangan dari pihak Polres BU. (Baca : Disebut Ikut Rapat Komite SMAN 1 Argamakmur, Kasat Reskrim Polres BU : Tidak Benar Itu !)
“Pak Jufri hadir sebagai perwakilan dari Tim Saber Pungli Bengkulu Utara. Dan benar, bahwa Pak Jufri waktu hadir itu hanya memberikan arahan soal larangan-larangan pungutan komite”, kata Akmal.
Iptu Haryanto menimpali, terkait pemeriksaan ia dihadapan Tim Tipidkor, pihaknya legowo dan siap mempertanggungjawabkan serta siap diperiksa kapanpun oleh pihak Tipidkor Polres BU.
“Kapan pun diperiksa, kami siap”, demikian Haryanto.
Laporan : Firdaus
Editor : Aji Asmuni


