Suhardi, Buruh Tani di Kaki Bukit Kaba Yang Alami Kebutaan Bisa Segera Diobati Jika …..
Laporan : Aji Asmuni
(Foto : Aji Asmuni/RedAksiBengkulu)
RedAksiBengkulu.co.id, BENGKULU – Suhardi, warga Dusun 6 Desa Sumber Urip Kecamatan Sumber Urip Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu yang mengalami kebutaan sejak sekitar 50 hari lalu bisa segera teratasi, jika Dinas Kesehatan (Dinkes) Rejang Lebong cepat merespon. Dalam hal ini terkait perihal jaminan kesehatan (BPJS Kesehatan) yang dimilikinya.
Suhardi yang juga buruh tani di kaki Bukit Kaba Kabupaten Rejang Lebong ini bisa segera menjalani operasi matanya, jika Dinkes Rejang Lebong merekomendasikan menjadi peserta Jamkesda Rejang Lebong. Itu artinya, jika Suhardi sudah didaftarkan ke Jamkesda Rejang Lebong maka ia bisa segera berobat gratis demi kesembuhan matanya.
Sekalipun sudah direkomendasikan dan didaftarkan oleh Dinkes Rejang Lebong, namun Suhardi tidak bisa langsung menjalani operasi matanya dan masih butuh waktu paling cepat 14 hari, pasca didaftarkan. Lain halnya jika Suhardi mengambil jalur mandiri, alias harus membayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan terlebih dahulu yang disebut-sebut tunggakannya lebih dari 2 tahun.
“Atau jika memang sangat urgent, pasien (Suhardi) harus menyelesaikan tunggakan iuran kalau memang terdaftar secara mandiri. Terus, kalau memang tunggakan itu sudah lebih dari 2 tahun, pasien akan mendapat dispensasi dari kami (BPJS Kesehatan)”, terang Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup, Rejang Lebong, Rizki Lestari melalui Kepala Unit (Kanit) Umum dan Keuangan, Zaipan Rofiyandi di ruang kerjanya.
Maksudnya, sambung Zaipan, jika memang tunggakannya sekitar 2 tahunan, peserta boleh membayar tunggakannya tidak full. Maksudnya, peserta cukup membayar tunggakan selama 13 bulan terlebih dahulu. Yakni, 1 tahun (12 bulan) ditambah 1 bulan berjalan.
Artinya, lanjut Zaipan, Suhardi dan seluruh anggota keluarganya (3 orang anaknya) membayar 13 bulan dikalikan dengan iuran per bulan Rp 25.500 (untuk pasien kelas 3), dan jumlahnya diketahui sebesar Rp 1.326.000,-.
“(tunggakan) bulan selebihnya yang belum dibayar, bisa dibayarkan menyusul. Karena (tunggakan) itu masih masuk terhutang. Tapi kami (BPJS Kesehatan) bisa mengusulkan tunggakan itu ke BPJS Kesehatan pusat untuk ‘diputihkan’, namun tetap dengan prosedur dan mekanisme yang sudah ditentukan”, papar Zaipan Kepada RedAksiBengkulu.co.id.
Setelah tunggakan diselesaikan, kata Zaipan lagi, maka Suhardi bisa berobat secara gratis. Karena proses mutasi status BPJS Kesehatan Suhardi sedang diupayakan Dinkes Rejang Lebong untuk didaftarkan sebagai peserta Jamkesda Rejang Lebong.
Zaipan juga menerangkan, setelah dicek nomor kepesertaan Suhardi, ternyata Suhardi dan anggota keluarganya terdaftar sebagai anggota Jamkesprov Bengkulu. Namun ketika disinggung, kenapa Kartu BPJS Kesehatan yang dimiliki Suhardi tidak bisa digunakan, pihak BPJS Kesehatan menjawab, kemungkinan ada pengurangan kuota pada kepesertaan Jamkesprov Bengkulu. Sehingga status kepesertaan Suhardi dan seluruh anggota keluarganya tidak terdaftar.
“Setelah kami cek, Suhardi ini terdaftar di Jamkesprov. Ada kode PBI (Penerima Bantuan Iuran) APBD Provinsi (Bengkulu). Artinya, selama ini Suhardi sudah terdaftar di Jamkesprov Bengkulu”, kata Zaipan lagi.
Zaipan yang didampingi Kepala Unit Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal, itu juga menjelaskan lagi, persoalan cepat tidaknya Suhardi diobati, kembali pada keseriusan pemerintah daerah. Karena pihaknya sendiri sifatnya menunggu tindaklanjut dan koordinasi dari pemerintah daerah itu sendiri.
“Kalau kami ini sifatnya menunggu dan menerima sikap atau kebijakan dari pemerintah daerah”, demikian Zaipan.
Di sisi lain, dari persoalan ini pihaknya mengimbau kepada masyarakat khususnya peserta BPJS Kesehatan agar pro aktif untuk mengecek status kartu BPJS Kesehatan di kantor BPJS Kesehatan terdekat. Karena ini demi kenyamanan peserta itu sendiri.
“Rajin-rajinlah mengecek status kartu BPJS Kesehatannya biar bisa diketahui iurannya bermasalah/menunggak atau tidak. Jangan pas ketika ada musibah/sakit baru sadar akan pentingnya kartu BPJS Kesehatan. Sedang ketika sehat, tidak peduli sama sekali”, demikian Zaipan.
Berita Terkait :
Buruh Tani di Kaki Bukit Kaba Ini Alami Kebutaan Dan Tak Bisa Nikmati Fasilitas BPJS
Sikapi Fasilitas Kesehatan Suhardi, Berikut Pernyataan Kades dan Dinkes Rejang Lebong


