Ternyata Faktor Penyebab Kekerasan Seksual di Bengkulu Adalah ….

0
5

Ilustrasi kekerasan seksual. (Foto : net)


Ilustrasi kekerasan seksual. (Foto : net)

RedAksiBengkulu.co.id, BENGKULU – Yayasan Pusat Pendidikan dan Pemberdayaan Untuk Perempuan dan Anak (PUPA) Bengkulu mencatat, kekerasan seksual di Bengkulu yang terjadi sepanjang 2016 sebanyak 275 kasus. Dari total kasus tersebut, didominasi atau 65% nya adalah faktor penguasaan tubuh. Ini diungkapkan Direktur PUPA Bengkulu Susi Handayani.

Dia menyampaikan, tingginya angka kekerasan seksual ini disebabkan berdasarkan teori yang mereka tetapkan adanya faktor penguasaan tubuh. Dalam hal ini laki-laki merasa dominan dan timbul gairah untuk menaklukan perempuan.

“Ini teori yang kami gunakan dan kami meyakini teori tersebut, adanya faktor penguasaan tubuh. Dalam artian, laki-laki yang merasa sendiri tidak punya teman atau pacar sehingga berfikir ingin menaklukan perempuan,” kata Susi kepada RedAksiBengkulu.co.id, ditemui di kediamannya, Selasa (14/11/2017).

Dijelaskannya lagi, dorongan beberapa kasus kekerasan seksual yang terjadi di Bengkulu juga karena adanya dorongan ingin menaklukan (perempuan), sehingga menjadi sebuah budaya patriarki yang terjadi apabila menaklukan seorang perempuan adalah sebuah keharusan.

Dalam penanganan hal tersebut, lanjutnya, peran masyarakat, lingkungan maupun orang tua menjadi penting dalam mengarahkan pemikiran anak-anaknya. Sehingga tidak terpengaruh dengan pemikiran negatif.

“Yang harus dilakukan adalah bagaimana kita memberikan pelajaran bahwa perempuan dan laki-laki itu sama atau kesetaran gender. Itu harus ada peran semua orang termasuk orang tua berperan penting,” ujarnya.

Ditambahkan Susi, dalam konsep kesetaraan gender, hubungan yang ingin dibangun adalah tidak ada perbedaan derajat antara laki-laki dan perempuan. Sehingga semuanya menjadi adil.

“Saling menghargai, menghormati itu yang mesti diterapkan. Sehingga tidak ada upaya penaklukan pada salah satu jenis kelamin. Ini untuk semua bukan hanya perempuan tetapi juga laki-laki karena ada juga laki-laki yang menjadi korban,” demikian Susi.

Untuk diketahui, Indonesia saat ini tengah dihadapkan pada kondisi darurat kekerasan seksual. Data dari Forum Pengada Layanan yang dirilis oleh Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, dalam catatan tahunan 2016, bahwa kekerasan di ranah komunitas mencapai angka 3.092 kasus (22 %). Yang mana dari data ini mencatat, bahwa kekerasan seksual berada di posisi pertama yakni 2.290 kasus (74 %).

Kemudian kekerasan fisik ada 490 kasus (16 %) dan kekerasan lain di bawah 10 %. Yakni Kekerasan Psikis 83 kasus (3 %), Buruh Migran 90 kasus (3 %) dan Traficking 139 kasus (4 %). Sedang jenis kekerasan yang paling banyak adalah kekerasan seksual di ranah komunitas adalah kasus perkosaan sejumlah 1.036 kasus dan kasus pencabulan 838 kasus.

 

 

 

 

 

 

Laporan : Muhamad Anton

Editor : Aji Asmuni

Comments

comments


LEAVE A REPLY

Please enter your comment!

Please enter your name here