Tim Saber Pungli Kepahiang Soroti Pungli Iuran TP PKK di Kelurahan Ujan Mas Atas

Laporan : Hendra Afriyanto

Para Ketua RW dan Ketua RT di Kelurahan Ujan Mas Atas Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang yang memprotes honor yang mereka terima selama 4 bulan itu dipotong lurah setempat dengan alasan iuran TP PKK. (Foto : Hendra Afriyanto/RedAksiBengkulu)

RedAksiBengkulu.co.id, KEPAHIANG – Pemotongan honor Ketua RT dan Ketua RW yang dilakukan Lurah Ujan Mas Atas Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Linda Yunita, menjadi perhatian Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Kepahiang. Hanya saja menurut tim ini, mereka masih akan menelusuri duduk persoalannya secara detail. (Baca : Keberatan Honor Dipotong Lurah, Ketua RT dan RW di Kelurahan Ujan Mas Atas Protes)

Kepada RedAksiBengkulu.co.id melalui pesan singkat di media sosial What’s App (WA), Ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Kepahiang yang juga Wakapolres Kepahiang, Kompol Rudy S mengatakan, pihaknya masih mempelajari terlebih dahulu permasalahan pemotongan honor Ketua RT/RW tersebut . Namun, lanjut Rudy, pihaknya sudah menurunkan tim untuk menginvestigasi dan mencari, melengkapi barang bukti.

“Jika nanti memang mengarah ke pungli, tentu segera ditindak tegas”, kata Rudy.

Terpisah, Ketua RT 10 Kelurahan Ujan Mas Atas, Arpan mengatakan, ia berharap Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid untuk mengganti Lurah Ujan Mas Atas tersebut. Menurut Arpan, banyak kebijakan-kebijakan lurah selama ini yang menurutnya bertentangan dengan keinganan pihak RT dan RW yang ada di Kelurahan Ujan Mas Atas.

“Selama ini kebijakannya sering bertolak belakang dengan kami. Makanya, pak bupati kalau bisa segera mungkin diganti lurah itu.”, demikian Arpan.

Sebelumnya diketahui, para Ketua RT dan RW di Kelurahan Ujan Mas Atas yakni sebanyak 12 RT dan 3 RW berkumpul di Kantor Camat Ujan Mas Kabupaten Kepahiang. Mereka memprotes pemotongan honor mereka yang dipotong lurahnya dengan dalih iuran TP PKK. Merasa keberatan, mereka pun mempertanyakan aturan yang memperbolehkan dipotongnya honor tersebut tanpa ada kesepakatan.

Pemotongan honor itu disinyalir untuk kebutuhan TP PKK sebesar Rp 25.000 per bulan. Jadi, karena selama 4 bulan ini belum dibayar lantaran honor Ketua RT/RW tersebut baru dicairkan, sehingga ketika pencairan, pihak kelurahan langsung memotong honor Ketua RT/RW tersebut sebesar Rp 100.000.

Honor yang semestinya diterima sebesar Rp 1.800.000, yang mana setiap bulan mereka dibayar Rp 450.000. Dengan adanya pemotongan, mereka menerima Rp 1.700.000. Begitu pun honor Ketua RT yang semestinya diterima Rp 1.200.000 berkurang menjadi Rp 1.100.000.

Facebooktwittermail

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Positive SSL