RSUD Argamakmur Tegaskan Ambulans Tidak Ditarik Biaya

Laporan : Firdaus

RSUD Argamakmur tampak depan. (Foto : Firdaus/RedAksiBengkulu)

RedAksiBengkulu.co.id, BENGKULU UTARA – Direktur RSUD Argamakmur dr Jasmen Silitonga melalui Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), Hijranita, menyatakan dan memberitahukan kepada masyarakat di Bengkulu Utara, bahwa penggunaan ambulans RSUD Argamakmur bagi pasien tidak dipungut biaya. Terlebih lagi bagi pasien BPJS Kesehatan. Ini sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Bengkulu Utara Nomor 33 Tahun 2015.

“Dari kejadian sebelumnya, maka dengan ini kami sudah mengevaluasi dan menyatakan bahwa berdasarkan aturan yang ada, kami tegaskan sekali lagi, bahwa tidak ada pungutan biaya jasa bagi pasien terlebih bagi pasien BPJS Kesehatan”, kata Hijranita.

Ditambahkannya, guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, RSUD Argamakmur berkomitmen untuk memberikan pelayanan kepada pasien. Termasuk diantaranya pelayanan terhadap jasa ambulans yang tanpa dipungut biaya alias gratis. Hanya saja, pelayanan ambulans gratis yang dimaksudkan adalah selama pasien berada di dalam wilayah jangkaun Kota Argamakmur.

Hijranita juga menjelaskan, RSUD Argamakmur menjamin dan berkomitmen untuk menjemput pasien dalam keadaan sakit dan diantar pulang dalam kondisi sehat. Pihaknya sejauh ini juga sudah menyediakan beberapa unit ambulans yang siap beroperasi melayani masyarakat. Baik itu pasien peserta BPJS Kesehatan dan maupun pasien umum.

“Kami sudah sepakat dan berkomitmen dan sudahh menerapkan supaya masyarakat tidak lagi mengeluh soal jasa ambulans dalam merujuk maupun menjemput. Ini nomor call center ambulans RSUD Argamakmur 0857 6715 1307”, demikian Hijranita.

Facebooktwittermail

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Positive SSL