Badai di OJK! 4 Petinggi Mundur, Ini Daftar yang Selamat!

Badai di OJK! 4 Petinggi Mundur, Ini Daftar yang Selamat!

Redaksibengkulu.co.id – Guncangan hebat melanda pucuk pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Jumat, 30 Januari 2026. Sebanyak empat pejabat tinggi lembaga pengawas sektor keuangan ini secara mengejutkan mengumumkan pengunduran diri mereka, menyusul gejolak signifikan di pasar modal yang ditandai dengan anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara drastis.

Gelombang pengunduran diri ini diawali oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar. Tak lama berselang, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, IB Aditya Jayaantara, turut menyusul. Puncaknya, pada Jumat malam, Wakil Ketua OJK, Mirza Adityaswara, juga menyatakan mundur dari jabatannya, melengkapi daftar empat petinggi yang angkat kaki dari lembaga vital tersebut.

Badai di OJK! 4 Petinggi Mundur, Ini Daftar yang Selamat!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Menurut keterangan resmi yang diterima Redaksibengkulu.co.id, pengunduran diri ini telah disampaikan secara formal sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, yang kemudian diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK). Mahendra Siregar, dalam pernyataannya, menyebut langkah ini sebagai bentuk tanggung jawab moral guna mendukung upaya pemulihan yang krusial bagi stabilitas sektor keuangan. OJK juga memastikan bahwa dinamika ini tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan lembaga dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional.

COLLABMEDIANET

Hingga berita ini diturunkan, motif sebenarnya di balik serentetan pengunduran diri para pejabat tinggi di lingkaran bursa dan OJK ini masih menjadi misteri yang belum terungkap sepenuhnya. Pemerintah juga belum mengeluarkan pengumuman resmi mengenai siapa saja yang akan mengisi posisi-posisi strategis yang kini kosong tersebut, memicu spekulasi di kalangan pelaku pasar dan pengamat ekonomi.

Di tengah badai pengunduran diri ini, sejumlah pejabat tinggi OJK lainnya masih tetap mengemban tugas dan tanggung jawabnya. Mengutip sumber terpercaya Redaksibengkulu.co.id, mereka yang masih bertahan di jajaran pimpinan OJK antara lain: Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono, serta Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku PUJK dan Pelindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi. Selain itu, ada juga Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Digital dan Kripto Hasan Fawzi, dan Ketua Dewan Audit Sophia Issabella Watimena. Keberadaan mereka diharapkan dapat menjaga roda organisasi tetap berjalan stabil di tengah transisi kepemimpinan ini.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar