Redaksibengkulu.co.id, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya angkat bicara terkait permintaan Presiden Prabowo Subianto untuk menambah alokasi dana bagi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Sumber pendanaan yang diusulkan berasal dari efisiensi anggaran negara serta dana hasil sitaan kerugian negara dari kasus korupsi ekspor kelapa sawit (CPO) dan produk turunannya, yang mencapai angka fantastis Rp 13 triliun. Dana hasil sitaan kasus korupsi kelapa sawit ini telah resmi diserahkan kepada negara melalui Kementerian Keuangan.
Purbaya menjelaskan bahwa permintaan Presiden Prabowo telah dicatat dengan seksama. Namun, hingga saat ini, belum ada pembahasan mendalam mengenai detail teknis pelaksanaan penambahan dana LPDP tersebut.
"Saya belum ada diskusi detailnya. Tapi kan diminta ditambahkan dari LPDP," ungkap Purbaya kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).

Related Post
Lebih lanjut, Purbaya mengindikasikan bahwa Kementerian Keuangan kemungkinan besar tidak dapat mengalokasikan tambahan dana untuk LPDP pada tahun anggaran berjalan. Potensi penambahan dana LPDP ini kemungkinan baru dapat direalisasikan pada tahun anggaran berikutnya. "Kalau tahun depan bisa, kalau sekarang nggak bisa," tegas Purbaya.
Dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara terbuka menyampaikan keinginannya untuk memperbesar anggaran LPDP. Langkah ini bertujuan untuk mencetak lebih banyak sumber daya manusia (SDM) unggul melalui pendidikan tinggi. Prabowo secara spesifik menyinggung dana sitaan kasus korupsi sawit senilai Rp 13 triliun sebagai sumber potensial untuk mewujudkan ambisi tersebut. Apalagi, dana tersebut telah secara resmi diserahterimakan kepada Kementerian Keuangan. Dalam kesempatan tersebut, Prabowo bahkan secara langsung "mencolek" Purbaya.
"LPDP akan saya tambahkan. Uang-uang dari sisa efisiensi penghematan, uang-uang yang kita dapat dari koruptor-koruptor itu sebagian besar kita investasi di LPDP. Mungkin yang Rp 13 triliun, mungkin yang Rp 13 triliun disumbangkan atau diambil oleh Jaksa Agung hari ini diserahkan ke Menteri Keuangan. Mungkin Menteri Keuangan sebagian kita taro di LPDP untuk masa depan," pungkas Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).









Tinggalkan komentar