Gebrak! PAL Indonesia Banjir Order 20+ Kapal, BUMN Wajib Beli!

Gebrak! PAL Indonesia Banjir Order 20+ Kapal, BUMN Wajib Beli!

Redaksibengkulu.co.id – Industri maritim nasional tengah menunjukkan geliat signifikan. PT PAL Indonesia (Persero), galangan kapal kebanggaan tanah air, berhasil mengamankan pesanan fantastis lebih dari 20 unit kapal dari berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor perkapalan. Lonjakan pesanan ini merupakan buah dari arahan tegas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) yang mewajibkan pengadaan kapal dilakukan di dalam negeri.

Direktur Utama PT PAL Indonesia, Kaharuddin Djenod, menyampaikan kabar gembira ini di Jakarta pada Jumat (27/2/2026). "Akan ada proyek yang harus kita tangani kontraknya dan tahun ini itu lebih daripada 20 kapal," tegas Djenod, menggarisbawahi komitmen pemerintah dalam memperkuat kemandirian industri pertahanan dan maritim nasional.

Gebrak! PAL Indonesia Banjir Order 20+ Kapal, BUMN Wajib Beli!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Untuk merealisasikan pesanan jumbo ini, Djenod menjelaskan bahwa PT PAL tidak akan bekerja sendirian. Lebih dari 20 kapal tersebut akan didistribusikan kepada galangan-galangan kapal mitra yang telah memenuhi komitmen dan persyaratan teknis yang memadai. Tak hanya itu, PT PAL juga berencana melibatkan sekitar 100 perusahaan industri pendukung maritim. Langkah ini diambil guna mengoptimalkan pemenuhan kebutuhan kapal nasional secara mandiri, sekaligus memberdayakan rantai pasok dan industri komponen dalam negeri.

COLLABMEDIANET

Kebijakan strategis ini berakar dari arahan pemerintah yang meminta seluruh pengadaan kapal oleh perusahaan pelayaran BUMN dilakukan melalui galangan nasional, PT PAL Indonesia. Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, sebelumnya pada Rabu (28/1/2026) di Jakarta, menegaskan pentingnya konsolidasi dan proteksi bagi industri dalam negeri. "Kita mewajibkan seluruh perusahaan kita yang bergerak di bidang perkapalan, wajib harus memproduksi di PT PAL. Tanpa ada keberpihakan dan proteksi, impossible kita bisa tumbuh," ujar Oskaria.

Oskaria secara spesifik menyebutkan BUMN strategis seperti PT Pelni, ASDP, dan PIS (Pertamina International Shipping) sebagai pihak yang diwajibkan untuk membangun seluruh kapal mereka di PT PAL. Kebijakan ini, yang merupakan kelanjutan dari konsolidasi PT PAL yang rampung tahun lalu dan berlanjut di tahun 2026, diharapkan mampu memperkuat posisi galangan kapal nasional dan mendorong kemandirian serta daya saing industri maritim Indonesia di kancah global.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar