Jangan Kaget! Bauksit Sitaan Rp 200 M Dilelang ESDM

Jangan Kaget! Bauksit Sitaan Rp 200 M Dilelang ESDM

Redaksibengkulu.co.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menggebrak dengan rencana pelelangan lebih dari 629 ribu metrik ton (MT) bauksit hasil sitaan di Kepulauan Riau. Langkah ini diambil setelah upaya lelang sebelumnya sempat tertunda, bahkan gagal akibat kendala administratif dan minimnya peminat.

Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae, menjelaskan bahwa pada lelang terakhir, meskipun ada satu penawaran, prosesnya terhambat karena masalah penyetoran RTBG (Rencana Tata Batas Geografis) yang bertepatan dengan hari libur bank. "Ada satu penawaran cuma karena harus penyetoran RTBG. Hari Jumat waktu habis bank nggak buka, akhirnya tertunda untuk tahun depan. Kita akan release lagi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat. Sekarang lagi di proses pemenuhan syaratnya," ungkap Jeffri saat ditemui di DPR, Jakarta, Kamis (29/1/2026). Ia menambahkan, lelang ulang kemungkinan besar akan digelar "paling bulan depan," setelah persiapan akhir Januari selesai.

Jangan Kaget! Bauksit Sitaan Rp 200 M Dilelang ESDM
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Inisiatif pelelangan ini, menurut Jeffri, merupakan tindak lanjut tegas dari amanah Pasal 199J Peraturan Pemerintah (PP) No. 39 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 96 Tahun 2021 mengenai Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Aturan ini menegaskan bahwa setiap stockpile mineral, baik bauksit, batubara, nikel, maupun komoditas lainnya yang ditemukan tanpa izin, akan ditetapkan sebagai Barang yang Dikuasai Negara dan kemudian dilelang. Hasilnya akan menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor ESDM.

COLLABMEDIANET

Kementerian ESDM menunjukkan optimisme tinggi bahwa pelelangan ini akan signifikan dalam mencapai target PNBP Tahun 2025 yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 254 triliun. Jeffri bahkan menyebut lelang bauksit ini sebagai "kado akhir tahun yang berharga bagi negara," merujuk pada kontribusinya terhadap penerimaan negara dengan potensi lebih dari Rp 200 miliar.

Lebih dari sekadar penerimaan negara, pelelangan ini diharapkan menciptakan kepastian hukum terhadap barang-barang yang dikuasai negara dari sisa aktivitas pertambangan ilegal. Ini juga menjadi momentum pembuktian capaian kinerja Ditjen Gakkum, yang salah satu visinya adalah meningkatkan penerimaan negara melalui penegakan hukum di sektor ESDM. Jeffri meyakini langkah ini tidak hanya memperkuat kontribusi sektor ESDM terhadap ekonomi nasional, tetapi juga menegaskan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam.

"Proses ini fair (terbuka), maka kami mengajak seluruh pihak yang memenuhi kualifikasi untuk dapat mengikuti pelelangan ini," tutup Jeffri, menekankan pentingnya partisipasi dari pelaku usaha yang patuh hukum.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar