Minyak Sumur Rakyat: Pertamina Siap Tampung!

Minyak Sumur Rakyat: Pertamina Siap Tampung!

Redaksibengkulu.co.id, Jakarta – PT Pertamina (Persero) menyatakan kesiapannya untuk membeli minyak mentah yang dihasilkan dari sumur-sumur minyak rakyat yang dikelola oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Koperasi, serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025, yang memberikan izin pengelolaan sumur minyak rakyat kepada UMKM, Koperasi, dan BUMD.

Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menegaskan komitmen perusahaan untuk mendukung inisiatif pemerintah ini. "Kami di dalam sudah menyampaikan komitmen Pertamina juga untuk mendukung inisiatif yang sangat baik ini. Dan tentunya pelaksanaan di lapangan kita juga harus memperhatikan keseimbangan antara benefit ekonomi dan juga ekologi," ujarnya usai rapat koordinasi bersama Menteri ESDM, Menteri UMKM, dan sejumlah Gubernur di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (9/10/2025).

 Minyak Sumur Rakyat: Pertamina Siap Tampung!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Pertamina akan membeli minyak mentah dari sumur minyak tua dengan harga yang mengacu pada 80% dari Indonesian Crude Price (ICP). "Untuk harga juga kita menyampaikan sudah sesuai ketentuan yaitu 80% dari ICP seperti yang disampaikan Pak Menteri," kata Simon.

COLLABMEDIANET

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 45.000 sumur minyak rakyat yang tersebar di berbagai wilayah, seperti Sumatera Selatan, Jambi, Aceh, Sumatera Utara, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Sumatera Selatan menjadi wilayah dengan jumlah sumur minyak rakyat terbanyak.

Bahlil juga menegaskan bahwa pembelian minyak dari sumur rakyat tidak hanya terbatas pada Pertamina. Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) lain yang memiliki fasilitas pengolahan (refinery) di wilayah kerjanya juga diperbolehkan untuk membeli hasil produksi sumur minyak rakyat. "Selama dia di wilayah kerjanya dan dia punya refinery, enggak ada masalah. Jadi tidak mesti di Pertamina, tapi selama KKKS-nya itu punya refinery, karena kan dia harus jual dan kemudian dikelola. Jangan lagi ada isu bahwa ini satu pintu beli Pertamina," terang Bahlil.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar