Redaksibengkulu.co.id melaporkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengajukan sepuluh nama calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Nama-nama ini akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang krusial besok, Rabu (11/3), di hadapan Komisi XI DPR RI.
Dari total dua puluh kandidat yang lolos seleksi administratif, hanya sepuluh nama terpilih yang diserahkan ke DPR. Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, menjelaskan bahwa proses ini bertujuan untuk mengisi lima posisi strategis di OJK untuk masa jabatan lima tahun mendatang. "Surat dari Bapak Presiden yang berisi 10 nama untuk 5 pembidangan sudah kami terima. Ini untuk periode lima tahun sesuai Surpres," ujar Misbakhun kepada awak media di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2026).
Lima posisi vital yang akan diisi meliputi Ketua Dewan Komisioner, Wakil Ketua Dewan Komisioner, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, serta Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen.

Related Post
Misbakhun menambahkan, Komisi XI akan melaksanakan uji kelayakan secara maraton, mulai pagi hingga malam hari. "Rapat pimpinan sudah memutuskan besok dilakukan sesuai arahan untuk seluruh peserta yang 10 orang itu dilakukan fit and proper test mulai dari pagi sampai malam," jelasnya. Keputusan mengenai lima nama terpilih akan diambil pada hari yang sama, Rabu (11/3), dan selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (12/3) untuk disahkan. Langkah cepat ini diambil sebagai respons terhadap dinamika pasar dan kebutuhan akan kepastian. "Kita harus mengambil keputusan yang cepat pada situasi saat ini sebagai respons terhadap situasi-situasi ketidakpastian. Kita harus memberikan kepastian kepada pasar," tegas Misbakhun.
Berikut adalah daftar 10 kandidat yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR:
- Friderica Widyasari Dewi (Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK)
- Agus Sugiarto (Komisaris Independen PT Danantara Asset Management)
- Hernawan Bekti Sasongko (Anggota Badan Supervisi OJK)
- Ary Zulfikar (Direktur Eksekutif Hukum Lembaga Penjamin Simpanan (LPS))
- Hasan Fawzi (Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK)
- Darmansyah (Deputi Komisioner Perencanaan Strategis Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik OJK)
- Dicky Kartikoyono (Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI)
- Danu Febrianto (Senior Executive Vice President LPS)
- Adi Budiarso (Direktur Pengembangan Perbankan Pasar Keuangan dan Pembiayaan Lainnya, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan)
- Anton Daryono (Direktur Eksekutif/Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen Bank Indonesia (BI))







Tinggalkan komentar