Pajak BBM Dipangkas Australia, Indonesia Kapan Menyusul?

Redaksibengkulu.co.id, Jakarta – Di tengah tekanan inflasi global dan lonjakan harga komoditas energi, Australia mengambil langkah berani dengan memangkas pajak Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga 50%. Kebijakan ini, yang bertujuan meringankan beban ekonomi masyarakatnya, sontak memicu pertanyaan besar di Indonesia: apakah pemerintah Tanah Air akan mengikuti jejak serupa?

Pemerintah Australia, melalui Perdana Menteri Anthony Albanese, secara resmi mengumumkan pemangkasan separuh pajak BBM serta penghapusan biaya penggunaan jalan raya untuk kendaraan berat selama tiga bulan ke depan. Langkah strategis ini diambil sebagai respons langsung terhadap lonjakan harga yang membebani warga Australia, imbas dari konflik yang berkecamuk di Timur Tengah. "Kami memahami betul tekanan biaya hidup yang dirasakan masyarakat sangat nyata, karena dampak perang di belahan dunia lain kini terasa di sini," tegas Albanese, seperti dikutip Redaksibengkulu.co.id pada Selasa (31/3/2026).

Pajak BBM Dipangkas Australia, Indonesia Kapan Menyusul?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Efek dari pengurangan pajak ini tidak main-main. Konsumen di Australia diperkirakan akan merasakan penurunan harga BBM sebesar 26,3 sen Australia, atau setara dengan sekitar Rp 3.064 per liter (dengan asumsi kurs Rp 11.653). Namun, kebijakan ini tentu tidak gratis. Total biaya yang harus ditanggung oleh kas negara Australia diperkirakan mencapai 2,55 miliar dolar Australia, atau sekitar Rp 29,71 triliun.

COLLABMEDIANET

Lantas, bagaimana dengan sikap Indonesia? Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah Indonesia saat ini belum akan mengambil kebijakan serupa. Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah masih akan terus memantau dan mencermati perkembangan situasi global ke depannya sebelum memutuskan langkah strategis terkait pajak BBM.

"Mengenai pajak itu juga akan lihat perkembangan selanjutnya, tapi sampai sekarang kita belum mengambil keputusan mengenai itu," ujar Airlangga dalam Konferensi Pers Tentang Kebijakan Pemerintah dalam Mitigasi Risiko & Antisipasi Dinamika Global yang diselenggarakan secara daring pada Selasa (31/3/2026). Pernyataan ini mengindikasikan bahwa pemerintah Indonesia memilih pendekatan hati-hati, menimbang berbagai faktor ekonomi makro dan dinamika geopolitik sebelum menentukan arah kebijakan fiskal yang berpotensi memengaruhi stabilitas anggaran negara dan daya beli masyarakat.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar