Redaksibengkulu.co.id, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan ketegasannya dalam menyelamatkan penerimaan negara. Ia secara resmi menggandeng Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk memperkuat operasi lapangan, termasuk pemeriksaan dan penggerebekan. Langkah ini diambil guna memberikan efek jera, khususnya bagi para "beking" atau pelindung pihak-pihak yang selama ini mengakali penerimaan pajak dan cukai, menyebabkan kebocoran signifikan pada kas negara.
Komitmen tersebut ditegaskan Purbaya usai pertemuannya dengan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago di Jakarta, Selasa (27/1/2026). "Tadi saya ketemu Menko Polkam, berdiskusi dan setuju akan melakukan kerja sama, di mana kita akan melibatkan Polkam, polisi, tentara, dan lain-lain supaya beking-beking itu kabur," ujar Purbaya di Kementerian Keuangan. Kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan mampu memutus mata rantai perlindungan ilegal yang merugikan keuangan negara.
Sebagai langkah awal, Purbaya menyebutkan fokus utama akan diarahkan pada penindakan peredaran rokok ilegal. "Pertamanya, akan kita kejar di rokok ilegal dulu. Mungkin sebulan ke depan akan jalan itu. Jadi kita efektifkan pengumpulan pajak," tambahnya, menandakan dimulainya era baru penegakan hukum di sektor ini.

Related Post
Purbaya mengungkapkan, inisiatif ini muncul setelah ia mendengar langsung dari jajaran pegawainya di Direktorat Jenderal Pajak mengenai adanya pihak-pihak yang kerap melakukan tawar-menawar pajak dengan dalih memiliki "bekingan." Meskipun identitas bekingan tersebut tidak pernah dijelaskan secara gamblang, Purbaya menegaskan bahwa satu-satunya "bekingan" yang sah bagi para pegawai pajak dalam mengamankan penerimaan negara adalah Presiden Prabowo Subianto secara langsung.
Oleh karena itu, Purbaya meminta seluruh jajaran Kementerian Keuangan untuk tidak gentar menghadapi ancaman dari pihak manapun yang mengaku memiliki bekingan kuat. "Kalau saya tanya bawahan, kenapa nggak gerak? Ada bekingnya. Siapa bekingnya? Diam. Jadi saya agak bingung," ungkap Purbaya saat berbicara di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Gambir, Kamis (22/1/2026). Ia menambahkan, "Saya sih selama ini nggak pernah dengar ada beking nama-nama yang muncul, hanya samar-samar saja. Itu yang saya tegaskan tadi, kalau ada ya kasih tahu saya, diberesin." Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa era toleransi terhadap praktik-praktik ilegal yang dilindungi akan segera berakhir.






Tinggalkan komentar