Redaksibengkulu.co.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya angkat bicara menanggapi gelombang pengunduran diri sejumlah pejabat tinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keputusan mengejutkan ini disebut-sebut sebagai bentuk pertanggungjawaban atas gejolak yang melanda pasar modal nasional, terutama setelah ambruknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) belakangan ini.
Empat nama besar yang memilih mundur dari posisi strategis di OJK adalah Mahendra Siregar dari jabatan Ketua Dewan Komisioner; Inarno Djajadi yang sebelumnya menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon; IB Aditya Jayaantara dari posisi Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon; serta Mirza Adityaswara yang merupakan Wakil Ketua OJK. Pengunduran diri massal ini sontak menjadi perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai stabilitas kepemimpinan di lembaga pengawas sektor keuangan tersebut.
Purbaya, saat ditemui di Wisma Danantara, Jakarta, pada Sabtu (31/1/2026), memberikan pandangannya mengenai kekosongan jabatan yang terjadi. Secara khusus, ia menilai bahwa posisi yang ditinggalkan oleh IB Aditya Jayaantara dapat segera diisi tanpa banyak kendala. "Kalau yang Pak Aditya bisa ditutup kapan aja itu mah, nggak terlalu penting, cepat. Kan di sana juga banyak orang pintar, jadi nggak ada masalah," tegas Purbaya, mengindikasikan bahwa pengganti dapat ditemukan dengan mudah dari internal OJK.

Related Post
Namun, situasi berbeda berlaku untuk tiga posisi Anggota Dewan Komisioner OJK lainnya. Purbaya menjelaskan bahwa pengisian jabatan-jabatan tersebut memerlukan proses seleksi yang ketat dan transparan. Ia enggan berspekulasi lebih jauh mengenai siapa saja kandidat yang berpotensi mengisi kursi-kursi strategis tersebut. "Kalau yang harus proses seleksi kan yang anggota Dewan Komisionernya," ujarnya singkat, menekankan pentingnya prosedur yang berlaku.
Tak hanya di OJK, Purbaya juga menyinggung mengenai posisi Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) yang saat ini dijabat sementara oleh Jeffrey Hendrik, Direktur Pengembangan BEI. Ia mengaku belum memahami secara pasti aturan terkait pengangkatan direktur definitif dan memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh agar tidak terjadi kesalahan informasi. "Saya nggak ngerti aturan sana, kayaknya sekarang udah PJS, nanti sebentar nggak lama di Senin dijadikan ini (Dirut). Saya nggak ngerti, nanti saya salah ngomong lagi pejabat fix tapi saya definitive, nanti saja ya," pungkas Purbaya, menunjukkan kehati-hatiannya dalam memberikan pernyataan resmi terkait masa depan kepemimpinan di lembaga keuangan penting tersebut.







Tinggalkan komentar