Revolusi Pangan: Bulog Kini Langsung di Bawah Presiden!

Revolusi Pangan: Bulog Kini Langsung di Bawah Presiden!

Redaksibengkulu.co.id, Jakarta – Perum Bulog siap bertransformasi besar-besaran. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini rencananya akan melepas status korporasinya dan beralih menjadi badan khusus yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden Prabowo Subianto. Perubahan signifikan ini bertujuan agar Bulog memiliki wewenang penuh dalam mengendalikan distribusi dan harga sembilan bahan pokok (sembako) di seluruh Indonesia.

Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengungkapkan bahwa rencana strategis ini masih dalam tahap pembahasan intensif di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dengan status baru ini, Bulog tidak hanya akan fokus pada beras dan jagung, melainkan akan mengelola komoditas vital lainnya seperti minyak goreng, gula, telur, susu, hingga kedelai. "Jadi Bulog ke depan bisa mengelola dan mengendalikan sembilan bahan pokok. Bukan hanya beras dan jagung, tapi nanti ada minyak, gula, telur, sampai dengan susu, bahkan kedelai dan lain sebagainya," jelas Ahmad Rizal saat berbicara di acara Panen Fest 2026, Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/2/2026).

Revolusi Pangan: Bulog Kini Langsung di Bawah Presiden!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Selama ini, Bulog sebagai BUMN memiliki mandat yang lebih terbatas, yakni menjaga ketersediaan dan stabilitas harga beras dan jagung. Konsep perluasan wewenang ini telah disetujui dan dibahas di Komisi IV DPR, bahkan mendapat restu langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Ahmad menegaskan bahwa Bulog diharapkan dapat kembali berperan sentral seperti di era Orde Baru. "Diharapkan Bulog ke depan menjadi lebih besar. Diharapkannya seperti dulu zamannya Bulog-nya Pak Bustanil Arifin," imbuhnya, merujuk pada sosok yang pernah memimpin Bulog dengan peran strategis dalam logistik pangan nasional.

COLLABMEDIANET

Targetnya, kajian terkait perubahan status Bulog ini dapat rampung tahun ini, dan wacana ini bisa terwujud pada 2026. Selain itu, sebagai bagian dari restrukturisasi, Badan Pangan Nasional (Bapanas) juga akan dilebur ke dalam Bulog. Ahmad Rizal menjelaskan bahwa dua kedeputian Bapanas akan bergabung ke struktur baru Bulog, sementara satu deputi lainnya akan ditempatkan di Kementerian Pertanian. "Jadi konsepnya, rencana dari Bapanas ada dua kedeputian yang akan bergabung ke Bulog. Nanti yang satu deputi lagi bergeser ke Kementan, kembali ke Kementan," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2026).

Perubahan status kelembagaan ini akan memerlukan revisi Undang-Undang Pangan, sebuah proses yang kini tengah digodok oleh Komisi VI DPR RI. Ahmad menjelaskan bahwa kewenangan perubahan undang-undang ini berada di tangan Komisi VI. "Yang mana lembaga beralihnya Bulog nanti jadi lembaga itu adalah kewenangan dari Komisi VI DPR RI, dalam ini yang merancang undang-undangnya. Nanti masuk dalam perubahan undang-undang pangan. Nah sekarang dalam proses penggodokan," pungkas Ahmad, menandakan langkah hukum sedang berjalan untuk mewujudkan visi Bulog yang lebih besar dan strategis.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar