Redaksibengkulu.co.id, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengajukan usulan penambahan anggaran signifikan, mencapai Rp 37 triliun, untuk tahun fiskal 2026. Penambahan alokasi dana ini esensial guna menuntaskan berbagai proyek strategis yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres). Menteri PU Dody Hanggodo mengungkapkan kebutuhan mendesak ini dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (4/2/2026).
Menurut Dody, total usulan tambahan anggaran yang hampir mencapai Rp 37 triliun tersebut diperlukan untuk merealisasikan sejumlah Inpres yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2026. Proyek-proyek vital ini mencakup pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur dasar seperti irigasi, sekolah, jalan daerah, hingga percepatan pembangunan di wilayah khusus.
Salah satu prioritas utama adalah Inpres Nomor 2 Tahun 2025, yang menargetkan pembangunan irigasi seluas 500.000 hektare. Untuk program ini, Kementerian PU membutuhkan tambahan Rp 15 triliun. Dody mengakui bahwa hingga saat ini, alokasi dana tersebut belum tercantum dalam DIPA 2026 lantaran titik-titik lokasi proyek masih dalam tahap pembahasan intensif. "Memang per hari ini belum teralokasi pada DIPA tahun anggaran 2026 karena titik-titiknya sedang dibahas," jelas Dody.

Related Post
Sektor pendidikan turut menjadi fokus utama yang memerlukan suntikan dana. Berdasarkan Inpres Nomor 7 Tahun 2025, rehabilitasi 1.000 unit sekolah keagamaan membutuhkan total Rp 2,72 triliun. Namun, DIPA Kementerian PU 2026 baru mengalokasikan Rp 2,5 triliun, menyisakan defisit Rp 220 miliar. Tak hanya itu, Inpres Nomor 8 Tahun 2025 menargetkan pembangunan 204 unit sekolah rakyat dengan estimasi biaya Rp 25 triliun. Dengan alokasi yang baru mencapai sekitar Rp 20 triliun, Kementerian PU masih memerlukan tambahan Rp 5 triliun untuk program ini.
Peningkatan konektivitas dan aksesibilitas daerah juga mendesak. Inpres Nomor 11 Tahun 2025 tentang jalan daerah memerlukan anggaran Rp 16,20 triliun. Dana ini akan digunakan untuk peningkatan jalan sepanjang 2.191 kilometer, pembangunan jalan baru sepanjang 231 kilometer, serta pembangunan jembatan daerah sepanjang 589 meter. Sayangnya, DIPA 2026 baru menyediakan Rp 1,2 triliun, sehingga diperlukan tambahan sebesar Rp 15 triliun.
Selain itu, percepatan pembangunan di wilayah timur Indonesia juga menjadi perhatian. Inpres Nomor 14 Tahun 2025 menyoroti percepatan swasembada pangan, energi, dan air di Wanam, Papua Selatan. Kebutuhan anggaran untuk tahun 2026 mencapai Rp 4,78 triliun, yang akan dialokasikan untuk pengendalian banjir seluas 7.500 hektare, pembangunan dan rehabilitasi lahan seluas 7.480 hektare, serta pembukaan jalan sepanjang 138,5 kilometer. Dengan alokasi DIPA Kementerian PU 2026 yang baru sebesar Rp 3,25 triliun, masih dibutuhkan tambahan sekitar Rp 1,53 triliun.
Dody Hanggodo menegaskan bahwa seluruh usulan penambahan anggaran ini krusial demi memastikan kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan berbagai instruksi presiden yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan di seluruh pelosok negeri.







Tinggalkan komentar