Redaksibengkulu.co.id, Jakarta – Kebijakan tata kelola ekspor komoditas strategis seperti batu bara dan minyak kelapa sawit (CPO) melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dinilai sebagai langkah fundamental yang akan memperkokoh fondasi ekonomi Indonesia. Lembaga Riset dan Analisis Media Digital, PoliEco Digital Insight Institute (PEDAS), menyoroti bahwa strategi ini krusial untuk hilirisasi industri dan optimalisasi Devisa Hasil Ekspor (DHE).
Anthony Leong, Direktur PEDAS, mengungkapkan bahwa komoditas yang menjadi fokus awal skema tata kelola ini, yaitu batu bara, CPO, dan ferroalloy, menyumbang nilai ekspor fantastis, melebihi US$66 miliar setiap tahun. Angka ini setara dengan seperempat dari total ekspor nasional. Menurut Leong, besarnya nilai ekonomi tersebut menegaskan betapa vitalnya kebijakan pemerintah dalam memperkuat posisi tawar Indonesia di kancah perdagangan global.

Leong menambahkan, langkah ini bukan sekadar kebijakan sesaat, melainkan upaya strategis untuk membangun fondasi ekonomi jangka panjang. Tujuannya jelas: meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam, menggenjot penerimaan negara, dan memperkuat ketahanan sektor keuangan domestik. "Nasionalisme ekonomi bukan berarti mengisolasi diri dari pergaulan internasional," tegas Anthony. "Ini adalah tentang memastikan kekayaan dan devisa nasional dikelola secara optimal demi kemakmuran rakyat, sebuah visi yang sedang diwujudkan pemerintah saat ini."
Also Read
Ia mencontohkan, negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan, hingga Tiongkok, semuanya menapaki tangga kemajuan ekonomi melalui fondasi nasionalisme ekonomi yang kokoh. Terkait perbedaan pandangan yang mungkin muncul, Anthony menilai hal tersebut lumrah dalam dinamika ekonomi politik. "Yang terpenting adalah apakah kebijakan ini benar-benar memperkuat kepentingan nasional, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan memaksimalkan manfaat ekonomi dari kekayaan alam kita," ujarnya, menekankan pentingnya objektivitas dalam menilai.
Kebijakan penguatan DHE, hilirisasi, dan tata kelola ekspor strategis melalui DSI secara gamblang disebut sebagai instrumen vital untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional dalam jangka panjang. Semakin banyak devisa hasil ekspor yang tertahan dalam sistem keuangan domestik, semakin kuat pula stabilitas nilai tukar rupiah, likuiditas perbankan, dan kapasitas pembiayaan untuk pembangunan. Hilirisasi, yang selama ini menjadi prioritas, memastikan Indonesia tidak lagi hanya mengekspor bahan mentah, melainkan menghasilkan produk bernilai tambah tinggi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing.
Anthony menegaskan, seluruh kebijakan ini merupakan manifestasi langsung dari amanat Pasal 33 UUD 1945, yang menggarisbawahi bahwa bumi, air, dan kekayaan alam harus dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Skema tata kelola ekspor via Danantara bukan sekadar kebijakan dagang, melainkan instrumen negara untuk memastikan manfaat ekonomi dari sumber daya strategis kembali secara optimal kepada bangsa Indonesia. Pandangan ini juga sejalan dengan DPR RI yang melihat kebijakan ini sebagai upaya kembali ke ruh Pasal 33 melalui penguatan pengawasan, transparansi, dan optimalisasi penerimaan negara.
Oleh karena itu, Anthony mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pelaku usaha, akademisi, media, hingga pemangku kepentingan lainnya, untuk memandang perkembangan ekonomi nasional ini secara objektif, berlandaskan data, dan demi kepentingan jangka panjang bangsa. "Apa yang dibangun pemerintah saat ini bukan sekadar kebijakan ekonomi biasa, melainkan fondasi kemandirian ekonomi nasional," pungkasnya. "Meskipun mungkin ada perdebatan jangka pendek, keberanian menjalankan reformasi, memperkuat nasionalisme ekonomi, dan menjaga kedaulatan atas sumber daya strategis adalah kunci masa depan Indonesia, sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945."




