BUMN Dirampingkan, Rp 50 Triliun Diselamatkan Tanpa PHK!

Author Image

Hadi Wibawa

14 Juni 2026, 02:25 WIB

Redaksibengkulu.co.id melaporkan, langkah strategis Danantara dalam merampingkan struktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapat dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kebijakan ini, yang bertujuan mendongkrak daya saing dan efisiensi tanpa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), dinilai sebagai bagian integral dari transformasi besar perusahaan pelat merah. Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Hadityo Ganinduto, menegaskan bahwa penataan ini krusial untuk menjadikan BUMN lebih fokus dan berdaya guna.

Firnando menjelaskan, struktur BUMN yang saat ini mencakup lebih dari seribu entitas, termasuk anak dan cucu usaha, telah menimbulkan berbagai inefisiensi operasional. "Dari lebih dari seribu perusahaan yang ada saat ini, terdapat sejumlah anak usaha maupun cucu usaha yang dinilai tidak lagi relevan atau tidak memberikan kontribusi optimal terhadap bisnis inti perusahaan," ungkap Firnando dalam keterangan tertulisnya baru-baru ini. Potensi inefisiensi akibat struktur berlapis ini diperkirakan mencapai angka fantastis, sekitar Rp 50 triliun setiap tahun.

BUMN Dirampingkan, Rp 50 Triliun Diselamatkan Tanpa PHK!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Menyikapi hal tersebut, Danantara menargetkan penyederhanaan korporasi menjadi sekitar 200 perusahaan yang lebih terintegrasi dan memiliki fungsi yang jelas. Firnando menggarisbawahi komitmen Danantara untuk memastikan proses perampingan ini tidak akan berujung pada PHK. "Sejak awal kami mendukung langkah Danantara karena tujuannya sangat jelas, yaitu membuat BUMN lebih efektif dan efisien," tambahnya. Konsolidasi akan dilakukan melalui penyederhanaan struktur dan penguatan sinergi bisnis, bukan dengan mengorbankan tenaga kerja.

Menurut Firnando, program ini merupakan langkah jangka panjang untuk menciptakan BUMN yang lebih sehat, profesional, dan mampu bersaing di kancah global. Selain penyederhanaan struktur, kebijakan ini juga akan mengelompokkan perusahaan berdasarkan sektor dan fungsi, menghilangkan tumpang tindih usaha antar-entitas. "Ini bukan pekerjaan yang bisa selesai dalam waktu singkat, tetapi saya melihat strategi yang dijalankan Danantara sudah berada di jalur yang tepat," pungkas Firnando. Tujuan akhirnya adalah BUMN yang lebih produktif, fokus, dan memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian nasional serta masyarakat luas.

Related Post