Redaksibengkulu.co.id – Penantian panjang para pegiat dan calon pengguna kendaraan listrik di Indonesia akan segera berakhir. Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza secara tegas menyatakan bahwa regulasi terkait insentif untuk kendaraan listrik (electric vehicle/EV) dipastikan akan diterbitkan pada bulan depan. Kepastian ini muncul setelah sebelumnya target peluncuran insentif tersebut sempat mengalami penundaan dari jadwal awal Juni.
Dalam keterangannya di Kemenperin, Jakarta Selatan, pada Kamis (18/6/2026), Faisol Riza mengungkapkan bahwa pihaknya telah intens berkoordinasi terkait rencana penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). PMK ini nantinya akan menjadi payung hukum utama yang mengatur mekanisme pemberian insentif EV. Ketika didesak mengenai kepastian penerbitan regulasi tersebut, Wamenperin hanya memberikan jawaban singkat namun meyakinkan: "Iya (terbit bulan depan)."

Namun, ketika disinggung mengenai rincian skema insentif yang akan diberikan, Faisol memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh. Ia menilai bahwa penjelasan mendetail mengenai hal tersebut sepenuhnya berada di ranah Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. "Nanti lah, kan itu dari Pak Purbaya," ujarnya.
Also Read
Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan rencana ambisius untuk memberikan insentif kepada total 200 ribu unit kendaraan listrik, yang terbagi rata untuk 100 ribu unit motor listrik dan 100 ribu unit mobil listrik. Khusus untuk motor listrik, besaran subsidi yang direncanakan adalah Rp 5 juta per unit, sementara skema insentif untuk mobil listrik masih dalam tahap pembahasan intensif. Penundaan satu bulan dari target awal Juni 2026 ini sebelumnya telah dikonfirmasi oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. "Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi," kata Purbaya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, pada Selasa (26/5/2026), yang mengindikasikan bahwa bulan Juli menjadi target baru.
Dengan kepastian ini, masyarakat dan industri otomotif menantikan dengan antusias terbitnya PMK tersebut, yang diharapkan dapat menjadi katalisator signifikan bagi percepatan adopsi kendaraan listrik di Tanah Air.




