Redaksibengkulu.co.id – Gejolak harga daging ayam kembali mengguncang pasar dan peternak di Indonesia. Setelah sempat stabil, kini harga di tingkat peternak anjlok drastis hingga menyentuh Rp 13.000 per kilogram (kg), jauh di bawah biaya pokok produksi. Imbasnya, harga di pasaran pun ikut terkoreksi, kini rata-rata berada di kisaran Rp 35.800/kg. Situasi ini memicu kekhawatiran serius di kalangan peternak yang terancam gulung tikar.
Peternak Menjerit, Harga Jual di Bawah Modal

Kondisi merosotnya harga ayam ini telah berlangsung sejak April 2026, dengan penurunan yang semakin parah memasuki bulan Juni. Asep Saepudin, seorang peternak dari Perhimpunan Peternak Rakyat Mandiri Indonesia (Permindo), menyebut situasi ini sebagai "musibah besar". Ia mengungkapkan, harga ayam di kandang kini hanya berkisar Rp 13.000-14.000/kg di Jawa Barat, dan rata-rata Rp 15.000/kg secara umum. Padahal, biaya pokok produksi (HPP) telah melonjak menjadi Rp 22.000-23.000/kg akibat kenaikan harga bahan baku pakan.
Also Read
"Ini sudah jadi musibah bagi peternak, harga Rp 15.000/kg. Di Jabar sudah Rp 13.000-14.000/kg. Terburuk ini," keluh Asep saat dihubungi Redaksibengkulu.co.id pada Sabtu (27/6/2026).
Asep menambahkan, kondisi diperparah dengan liburnya anak sekolah, yang berakibat pada penghentian sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG). Meskipun penyerapan melalui MBG tidak terlalu besar, namun penghentiannya tetap mengurangi salah satu saluran distribusi.
Desakan Bansos Ayam untuk Selamatkan Peternak
Untuk mengatasi krisis ini, Permindo mendesak pemerintah agar kembali memasukkan daging ayam sebagai bagian dari program bantuan sosial (bansos). Asep mengenang, sebelumnya terdapat program bansos yang menyalurkan ayam dan telur kepada sekitar 1,5 juta penerima. Jika program tersebut diaktifkan kembali, diperkirakan dapat menyerap sekitar 1,5 juta ekor ayam dalam sekali penyaluran, yang tentu akan sangat membantu stabilisasi harga di tingkat peternak.
"Jika program itu diaktifkan, berarti 1,5 juta penerima. Kalau satu orang dapat satu ekor seperti dulu dibagi-bagi, berarti sekali penyaluran bisa menyerap sekitar 1,5 juta ekor," jelasnya.
Harga Pasar Ikut Terkoreksi, Jauh di Bawah HAP
Penurunan harga di tingkat peternak ini segera berimbas pada harga di pasaran. Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan, Harga Nasional Tertimbang (HNT) daging ayam ras per 26 Juni 2026 tercatat Rp 35.800/kg. Angka ini menunjukkan penurunan tipis 0,16% dibandingkan sehari sebelumnya yang berada di level Rp 35.858/kg.
Tren harga daging ayam ras selama sebulan terakhir juga menunjukkan pergerakan menurun yang signifikan. Dari posisi sekitar Rp 37.921/kg pada 29 Mei, kini merosot menjadi Rp 35.800/kg pada 26 Juni. Artinya, harga telah terkoreksi sekitar Rp 2.121/kg atau sekitar 5,6% dalam satu bulan terakhir.
Meski data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) yang dikelola Bank Indonesia menunjukkan sedikit kenaikan rata-rata nasional dalam tiga hari terakhir (dari Rp 37.050 menjadi Rp 37.200/kg pada 26 Juni), tren bulanan secara keseluruhan tetap menunjukkan penurunan. Yang lebih mengkhawatirkan, harga pasar saat ini berada jauh di bawah Harga Acuan Penjualan (HAP) tingkat konsumen yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 40.000/kg, sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 6 Tahun 2024.
Kementan Akui Pasokan Berlebih, Dorong Penyerapan
Menanggapi anjloknya harga ini, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak, Hary Suhada, mengakui bahwa pasokan ayam di pasar memang melebihi daya serap. Ia juga membenarkan bahwa harga ayam di kandang pada sejumlah wilayah berada di bawah biaya pokok produksi (HPP) peternak.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Kementan telah mengambil langkah dengan mendorong pelaku usaha untuk melakukan penyerapan ayam hidup (livebird) dari peternak. Imbauan ini tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Nomor B-200/PK.230/F.2/06/2026 tentang Himbauan Penyerapan Livebird di Tingkat Peternak dan Pengendalian Produksi DOC FS Broiler, serta Surat Nomor B-203/PK.230/F.2/06/2026 tentang Himbauan Stabilisasi Harga dan Penyerapan Livebird, yang keduanya diterbitkan pada 9 Juni 2026. Upaya ini diharapkan dapat sedikit meredakan tekanan yang dialami para peternak ayam di seluruh Indonesia.




