Redaksibengkulu.co.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menunjukkan komitmennya dalam memajukan pasar modal tanah air. Melalui langkah strategis yang mengedepankan prinsip continuous improvement, BEI kini tengah menggodok penyempurnaan signifikan pada ketentuan Papan Pemantauan Khusus. Inisiatif ini muncul pasca-evaluasi implementasi mekanisme Full Call Auction (FCA) yang mulai berlaku sejak 25 Maret 2024, dengan sasaran utama memperkuat integritas, efisiensi, dan perlindungan investor di pasar modal Indonesia.
Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi, menegaskan bahwa evaluasi berkala adalah kunci

Also Read




