Redaksibengkulu.co.id – Konsorsium Bumi Biru Indonesia telah resmi ditetapkan sebagai mitra terpilih untuk pengembangan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Lampung Raya. Kabar gembira ini diumumkan oleh PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) pada Selasa, 21 Juli 2026, menandai langkah signifikan dalam upaya Indonesia mengatasi persoalan sampah sekaligus memenuhi kebutuhan energi. Proyek ambisius ini dirancang untuk memiliki kapasitas pengolahan yang masif, yakni sekitar 1.167 ton sampah setiap harinya.
Penunjukan konsorsium ini merupakan puncak dari proses Partner Selection Batch-2 yang diselenggarakan oleh Danantara Indonesia. Konsorsium Bumi Biru Indonesia sendiri merupakan aliansi strategis antara SUS Environment Inc dan PT Indoplas Dewata Energi, yang merupakan anak perusahaan dari OASA. Proyek PSEL Lampung Raya ini bukan sekadar inisiatif lokal, melainkan bagian integral dari pengembangan program Waste-to-Energy Batch-2 nasional, yang bertujuan untuk mengakselerasi pembangunan fasilitas pengelolaan sampah modern di berbagai penjuru Tanah Air.

Direktur Utama PT Maharaksa Biru Energi Tbk, Bobby Gafur Umar, menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan proyek-proyek Waste-to-Energy. "Pengembangan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah, sektor swasta, mitra teknologi, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Ini krusial agar proyek dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat luas," ungkap Bobby dalam keterangan resminya.
Also Read
Bobby menambahkan, progres yang dicapai di Lampung Raya ini adalah bagian dari upaya kolektif untuk mempercepat pembangunan fasilitas Waste-to-Energy di seluruh Indonesia. "OASA berkomitmen penuh untuk terus mendukung pengembangan proyek-proyek yang tidak hanya menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang lebih modern dan efisien, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap transisi energi, pengurangan emisi gas rumah kaca, dan pembangunan yang berkelanjutan," tegasnya.
Proyek di Lampung Raya ini akan memperkaya portofolio Waste-to-Energy OASA yang kini terus berekspansi di berbagai wilayah Indonesia. Di sisi lain, perseroan juga tengah melanjutkan proses penyesuaian pengembangan proyek PSEL Tangerang Selatan. Penyesuaian ini dilakukan sejalan dengan implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, sebagai bagian dari transisi menuju skema pengembangan yang selaras dengan kebijakan pemerintah dalam percepatan pembangunan fasilitas Waste-to-Energy nasional. Langkah ini sekaligus memperkuat fondasi pengembangan proyek untuk tahapan berikutnya.
"Kami sangat optimistis bahwa berbagai langkah strategis yang saat ini tengah kami jalankan akan semakin memperkuat posisi OASA sebagai perusahaan yang berperan aktif dan krusial dalam mendukung pembangunan infrastruktur lingkungan serta transisi energi nasional," tutup Bobby. Ia juga menekankan komitmen perusahaan untuk menjaga disiplin dalam pelaksanaan proyek, memperkuat kemitraan strategis, dan menghadirkan pertumbuhan yang berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan.




