Redaksibengkulu.co.id, Jakarta – Rencana pemerintah untuk menambah lapisan baru dalam tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebagai upaya menekan peredaran rokok ilegal, kini mengalami penundaan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa kebijakan yang sangat dinanti ini belum juga menemui titik terang implementasinya.
Menurut Purbaya, baik eksekutif maupun legislatif saat ini tengah disibukkan oleh pembahasan krusial terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Kita sibuk sama APBN kemarin, masih sibuk itu diskusi APBN. Sekarang sudah selesai, mungkin begitu mereka tidak [sibuk] itu, kita akan menghadap mereka," ujar Purbaya saat ditemui di Aula Gedung B KPU Bea dan Cukai Soekarno Hatta, pada Kamis, 13 Agustus 2026.

Meskipun rancangan aturan terkait penambahan layer cukai telah rampung disiapkan oleh Kementerian Keuangan, Purbaya menegaskan bahwa implementasinya masih menunggu diskusi lebih lanjut dengan DPR dan ditargetkan terealisasi tahun ini. Terkait detail besaran tarif yang akan diberlakukan, Purbaya masih enggan membeberkannya. "Tarifnya belum bisa diumumkan karena masih diskusi sama DPR dulu," imbuhnya. Sebelumnya, Purbaya menargetkan kebijakan ini sudah bisa berjalan pada Juni tahun ini.
Also Read
Inisiatif penambahan layer cukai ini digadang-gadang mampu menarik produk-produk tembakau ilegal agar terintegrasi ke dalam sistem cukai resmi. Harapannya, dengan adanya kategori tarif baru, celah bagi peredaran rokok tanpa cukai atau dengan cukai palsu dapat dipersempit secara signifikan.
Tak hanya itu, Purbaya juga melontarkan peringatan keras bagi para pihak yang berupaya mengakali regulasi baru ini. "Karena kalau tidak, saya itu barang-barang juga masih banyak di sana. Jadi, kalau itu keluar, nanti mereka bisa masuk ke layer tersebut dan kalau ada yang main-main, saya tutup betulan. Serius itu ancamannya," tegas Purbaya pada Senin, 4 Mei 2026, menunjukkan komitmen pemerintah untuk bertindak tegas demi menjaga integritas sistem cukai nasional.




