Kabar Gembira! Guru PPPK Punya Peluang Emas Jadi PNS!

Author Image

Hadi Wibawa

19 Agustus 2026, 02:25 WIB

Redaksibengkulu.co.id, Jakarta – Angin segar berembus bagi ribuan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh Indonesia. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama jajaran pemerintah pusat telah mencapai finalisasi krusial terkait status dan masa depan para pengajar, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK, dalam rapat koordinasi yang digelar di Gedung DPR, Jakarta, pada Selasa (18/8/2026).

Rapat penting tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh kunci dari kedua belah pihak. Dari legislatif, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurizal memimpin diskusi. Sementara itu, representasi pemerintah mencakup Mensesneg Prasetyo Hadi, Menteri PAN-RB Rini Widiyantini, Menag Nasaruddin Umar, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, serta Wamendagri Bima Arya, Wamensesneg Juri Ardiantoro, dan Wamendikdasmen Atip Latipulhayat.

Kabar Gembira! Guru PPPK Punya Peluang Emas Jadi PNS!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pertemuan tersebut telah mencapai tahap akhir pembahasan. "Nah oleh karena itu pada hari ini kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru PPPK paruh waktu, PPPK yang mau jadi PNS dengan Kemendiknasmen termasuk guru madrasah negeri dan guru TK," ungkap Dasco, menandai kemajuan signifikan dalam penataan status guru.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widiyantini membeberkan rincian penting terkait kebijakan ini. Saat ini, tercatat ada 955.245 guru berstatus PPPK, dengan 231.246 di antaranya adalah PPPK paruh waktu. Rini menjelaskan, "Sebagaimana disampaikan oleh Bapak Pimpinan tadi, bahwa untuk PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027. Kemudian juga, akan diberikan kesempatan untuk PPPK guru untuk ikut melakukan seleksi PNS yang akan diperkirakan akan pendaftaran di 2027 awal 2027."

Tidak hanya itu, pemerintah juga berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan guru nasional dengan membuka seleksi baru. Rini menambahkan, "Kemudian juga nanti akan kita buka untuk kebutuhan proyeksi guru nasional tahun 2026, termasuk di dalamnya adalah untuk kebutuhan Sekolah Rakyat dan Sekolah Terintegrasi dan juga Sekolah Garuda," dengan total proyeksi mencapai 526.689 formasi.

Menanggapi kekhawatiran akan dampak fiskal, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan jaminan. Ia memastikan bahwa kebijakan penataan guru PPPK, mulai dari pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu hingga kesempatan mengikuti seleksi PNS, tidak akan mengganggu kondisi keuangan negara. "Jadi, langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita tahun 2027 yang tetap menjaga di 2,4% defisitnya. Jadi, kita sudah hitung semua, dan ini bisa dilakukan tanpa membahayakan sustainabilitas dari fiskal," tegas Purbaya, menggarisbawahi perhitungan cermat yang telah dilakukan pemerintah.

Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kepastian karier dan motivasi baru bagi para guru PPPK, sekaligus memastikan ketersediaan tenaga pendidik berkualitas di seluruh jenjang pendidikan.

Related Post