BEI Bakal Dimiliki Danantara? Ini Jawaban Resminya!

Author Image

Hadi Wibawa

15 September 2026, 00:25 WIB

Redaksibengkulu.co.id – Kabar mengenai potensi pengambilalihan sebagian besar saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI) oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) tengah menjadi sorotan publik. Spekulasi yang menyebut Danantara akan menggenggam 40,12% kepemilikan di bursa efek nasional tersebut akhirnya direspons langsung oleh pihak Danantara, yang memberikan klarifikasi atas desas-desus yang beredar.

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksibengkulu.co.id, Tim Komunikasi Danantara Indonesia menegaskan bahwa pihaknya masih dalam tahap pencermatan mendalam terhadap informasi terkait proses demutualisasi BEI. "Hingga saat ini, proses pembahasan masih berlangsung dan belum menghasilkan keputusan final, karena kajian internal dan pelaksanaan uji tuntas masih berlangsung," demikian pernyataan resmi dari Danantara yang dirilis pada Senin (14/9/2026).

BEI Bakal Dimiliki Danantara? Ini Jawaban Resminya!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Lebih lanjut, Danantara juga menyatakan masih menantikan penerbitan regulasi yang relevan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai landasan hukum. Oleh karena itu, informasi yang saat ini beredar luas di tengah masyarakat ditekankan bukan merupakan representasi posisi maupun keputusan akhir dari Danantara Indonesia. "Setiap perkembangan material akan disampaikan melalui saluran komunikasi resmi sesuai ketentuan yang berlaku," tambah mereka, menjamin transparansi informasi di kemudian hari.

Sebagai informasi latar belakang, kepemilikan saham di BEI memang dimungkinkan menyusul langkah demutualisasi bursa efek yang akan diatur oleh OJK. Proses demutualisasi ini merupakan salah satu mandat penting yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Dalam kerangka UU tersebut, tiga entitas negara yang berpotensi menjadi pemegang saham BEI adalah Danantara, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Bank Indonesia (BI).

Berdasarkan dokumen yang sempat diterima redaksibengkulu.co.id, skema demutualisasi BEI direncanakan akan dilakukan melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau right issue. Pasca-aksi korporasi tersebut, Danantara disebut-sebut akan menggenggam sebanyak 69 lembar saham, yang setara dengan porsi kepemilikan 40,12% dari total saham BEI. Perkembangan lebih lanjut terkait isu strategis ini tentu akan menjadi perhatian utama pasar modal dan publik, mengingat implikasinya terhadap tata kelola dan arah kebijakan Bursa Efek Indonesia ke depan.

Related Post