Redaksibengkulu.co.id melaporkan sebuah fenomena yang mengguncang dunia kerja di Jepang: para pekerja kini rela membayar sejumlah uang demi bisa mengundurkan diri dari pekerjaan mereka tanpa perlu berhadapan langsung dengan atasan. Jasa agen pengunduran diri, atau dikenal sebagai taishoku daiko, menjadi solusi populer bagi mereka yang ingin lepas dari belenggu pekerjaan.
Fenomena ini bukan tanpa alasan. Budaya kerja di Negeri Sakura yang sangat menjunjung tinggi loyalitas dan hierarki ketat seringkali menciptakan lingkungan yang penuh tekanan. Proses pengunduran diri kerap diwarnai intimidasi, rasa bersalah, bahkan penolakan dari pihak manajemen. Belum lagi, kasus kekerasan fisik hingga pelecehan seksual di tempat kerja turut mendorong lonjakan permintaan layanan ini. Data menunjukkan, satu dari enam pekerja Jepang, terutama yang berusia 20-an dan 30-an, pernah memanfaatkan jasa taishoku daiko.

Popularitas agen pengunduran diri ini hanyalah puncak gunung es dari pergeseran cara pandang pekerja Jepang terhadap dunia korporat. Selain taishoku daiko, muncul pula tren lain yang mencerminkan ketidakpuasan mendalam. Ada Ribenji Taishoku, atau ‘pengunduran diri balas dendam’, di mana pekerja sengaja memilih waktu atau cara resign yang paling merugikan perusahaan, seperti keluar mendadak di tengah proyek krusial, sebagai bentuk protes. Kemudian, ada pula Shizuka na Taishoku atau quiet quitting, di mana karyawan tetap hadir secara fisik namun hanya bekerja sesuai porsi minimum, tanpa melibatkan emosi atau usaha ekstra. Survei menunjukkan 45% karyawan penuh waktu, mayoritas usia 20-an, mengidentifikasi diri dalam fase ini.
Also Read
Biaya yang dikeluarkan untuk jasa ini bervariasi. Redaksibengkulu.co.id melansir, salah satu agensi terkemuka, Albatross, mampu membantu sekitar 450 orang setiap bulannya untuk resign tanpa konfrontasi. Mereka mematok biaya sekitar US$138,5 atau setara Rp 2.458.375 per klien untuk pekerja penuh waktu. Prosesnya bahkan bisa diselesaikan dalam 15 menit. Yuka Hamada, CEO Albatross, menjelaskan bahwa alasan klien mereka sangat beragam, mulai dari kekerasan fisik hingga pelecehan seksual. "Mereka berada dalam posisi rentan dan tidak memiliki keberanian cukup untuk mengundurkan diri sendiri," ujar Hamada.
Masalah ini diperparah oleh budaya perusahaan tradisional Jepang yang berakar pada sistem ‘pekerjaan seumur hidup’ pasca-Perang Dunia II. Loyalitas dianggap sebagai nilai tertinggi, dan pengunduran diri seringkali dipandang sebagai penghinaan atau bentuk pengkhianatan. Survei oleh perusahaan konsultan Shikigaku menunjukkan, sekitar 33,3% pekerja Jepang berusia 20 hingga 49 tahun melaporkan pernah mengalami pelecehan di tempat kerja. Hiroki Nakamori, profesor madya di Sekolah Pascasarjana Studi Desain Sosial Universitas Rikkyo, menjelaskan, "Mengumumkan niat untuk mengundurkan diri tidak hanya terasa seperti mengakhiri kontrak, tetapi juga seperti mengecewakan orang lain atau mengkhianati harapan yang sebelumnya terus dipenuhi." Ini menjelaskan mengapa banyak karyawan muda merasa takut untuk mengundurkan diri secara langsung, mendorong mereka mencari jalan keluar melalui agen taishoku daiko.




