Redaksibengkulu.co.id – Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Gunung Ungaran, Jawa Tengah, dengan target kapasitas hingga 55 megawatt (MW), kini memasuki babak baru. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi menugaskan PT PLN (Persero) untuk mengembangkan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Ungaran, sejalan dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034.
Namun, Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Priatin Hadi Wijaya, menegaskan bahwa penugasan ini baru merupakan langkah awal. Proses pengembangan masih memerlukan tahapan eksplorasi dan kajian mendalam untuk memastikan potensi panas bumi serta menentukan lokasi pengeboran sumur yang paling optimal. "Membuktikan potensi ini butuh waktu, ini proses yang tidak mudah, sampai akhirnya bisa menentukan titik sumur dan melakukan pengeboran eksplorasi," jelas Hadi dalam keterangan tertulis yang diterima Redaksibengkulu.co.id, Minggu (20/9/2026).

Hadi menambahkan, penentuan lokasi sumur eksplorasi maupun fasilitas produksi nantinya akan dilakukan melalui kajian komprehensif dan koordinasi erat dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta berbagai pihak terkait lainnya.
Also Read
Menanggapi penugasan tersebut, Executive Vice President Panas Bumi PLN, John Rembet, menyatakan kesiapan PLN untuk menggarap WKP Ungaran dengan prinsip kehati-hatian. John menjelaskan, meskipun WKP Ungaran mencakup area seluas sekitar 29.800 hektare, bukan berarti seluruh wilayah akan digunakan. "Tapak yang digunakan untuk fasilitas panas bumi relatif terbatas dan akan ditentukan berdasarkan hasil kajian," ujarnya.
Saat ini, PLN masih fokus pada tahap studi awal. Pengembangan selanjutnya akan dilakukan secara bertahap, meliputi studi pendahuluan, studi kelayakan (feasibility study), kajian dampak lingkungan dan sosial, pemenuhan perizinan, pengadaan lahan jika diperlukan, hingga eksplorasi. "Yang utama adalah memastikan proses yang ada terpenuhi terlebih dahulu. Studi dan perencanaan di tahap awal harus benar-benar dilakukan dengan baik," kata John.
Pengembangan PLTP Gunung Ungaran tidak hanya bertujuan menambah pasokan listrik bersih, tetapi juga diharapkan membawa dampak positif bagi ekonomi masyarakat sekitar. John mencontohkan PLTP Lahendong di Sulawesi Utara, di mana panas bumi selain dimanfaatkan untuk pembangkitan listrik juga digunakan untuk mendukung kegiatan produktif masyarakat. "Peluang manfaat serupa dapat dibahas bersama pemerintah daerah dan masyarakat sesuai karakteristik serta kebutuhan wilayah sekitar Gunung Ungaran," tambahnya.
PLN juga berkomitmen penuh untuk memperhatikan kondisi lingkungan dan sosial di sekitar wilayah kerja. Kajian sosial dan lingkungan, serta pemetaan sosial (social mapping), akan dilakukan untuk memahami kondisi masyarakat dan pemangku kepentingan. Aspek pelestarian kawasan, termasuk keberadaan situs cagar budaya seperti Candi Gedong Songo, menjadi prioritas utama. Penentuan lokasi pengeboran dan fasilitas panas bumi akan mempertimbangkan hasil kajian serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengalaman pengembangan panas bumi di wilayah lain, seperti PLTP Dieng di Jawa Tengah yang telah beroperasi di kawasan dengan sejumlah situs budaya, menjadi referensi bahwa kegiatan panas bumi dapat berjalan selaras dan berdampingan dengan pelestarian situs budaya serta fungsi kawasan lainnya. "Pada prinsipnya, pengembangan panas bumi bukan hanya mengenai tujuan mendukung transisi energi maupun penyediaan tenaga listrik, tetapi bagaimana juga berdampak untuk masyarakat sekitar," pungkas John.




