Redaksibengkulu.co.id, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, mengeluarkan instruksi tegas terkait mekanisme pengiriman komoditas sumber daya alam (SDA) Indonesia ke luar negeri. Bahlil secara keras meminta agar seluruh ekspor SDA, khususnya dari sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dilakukan secara langsung ke negara tujuan tanpa melalui negara perantara.
Dalam keterangannya pada acara Minerba Convex 2026, Senin (2/11/2026), Bahlil menekankan bahwa praktik pengiriman barang melalui negara transit harus segera dihentikan. Menurutnya, selama ini negara perantara hanya mengambil keuntungan dari aktivitas perdagangan Indonesia, mulai dari sektor pajak hingga pencatatan neraca perdagangan yang seharusnya menjadi milik negara.

"Saya tidak mau lagi. Tidak boleh lagi sumber daya alam kita dari sektor ESDM, kalau kita mau kirim barang ke China, ya dari Jakarta langsung ke China. Tidak boleh dari Jakarta mampir ke negara lain dulu," tegas Bahlil.
Also Read
Ia menyayangkan praktik yang selama ini terjadi, di mana negara perantara hanya bertindak sebagai penyedia stempel dokumen untuk mengklaim bahwa barang tersebut adalah ekspor dari negara mereka. Hal ini dinilai sangat merugikan posisi ekonomi Indonesia di mata dunia.
Bahlil juga memberikan instruksi khusus kepada Dirjen Migas dan Kepala SKK Migas terkait ekspor Liquefied Natural Gas (LNG). Ia meminta agar pengiriman gas alam cair ke negara-negara seperti Jepang atau Korea Selatan dilakukan secara langsung tanpa melalui negara transit.
"Kenapa harus pakai negara lain? Mereka yang dapat pajak, mereka yang punya neraca perdagangan. Jadi, jangan lagi kita kirim ke sana. Kita kirim langsung, tidak boleh lewat negara-negara perantara," tambahnya.
Lebih lanjut, Bahlil menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk nyata dalam menjaga kedaulatan ekonomi Indonesia. Ia menyatakan bahwa Indonesia adalah negara berdaulat yang tidak boleh didikte atau diatur oleh pihak manapun dalam urusan perdagangan sumber daya alamnya.
Meskipun tidak menyebutkan secara spesifik negara mana yang selama ini menjadi perantara, Bahlil memberikan sinyal kuat bahwa kedaulatan negara adalah harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar oleh pihak asing. Ia meminta seluruh pihak untuk memahami bahwa Indonesia memiliki hak penuh atas pengelolaan dan jalur distribusi kekayaan alamnya sendiri.




