Redaksibengkulu.co.id – Kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang telah lama dinanti-nantikan akhirnya menunjukkan titik terang. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan regulasi krusial ini akan segera diterbitkan, meskipun ia masih enggan memberikan kepastian waktu secara spesifik. Namun, Purbaya memberikan sedikit bocoran yang menarik perhatian publik.
Aturan yang sebelumnya dijadwalkan berlaku mulai 1 Januari 2026 ini, kini disebut Purbaya sudah berada di meja Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg). "DHE sudah di kantor Mensesneg. Sebentar lagi dikeluarkan, nggak lama lagi mungkin," ungkap Purbaya saat ditemui di Gedung BPPK, Jakarta, pada Jumat (24/4/2026). Pernyataan ini mengindikasikan bahwa penerbitan regulasi tersebut tinggal menunggu waktu.

Dalam keterangannya, Purbaya mengisyaratkan adanya pengecualian dalam implementasi DHE SDA. Beberapa komoditas dan negara tertentu disebut-sebut akan mendapatkan perlakuan khusus. Sayangnya, detail mengenai jenis komoditas maupun daftar negara yang dikecualikan masih dirahasiakan rapat-rapat oleh Menkeu. "Setahu saya sih ada negara yang dikecualikan. Nanti kasih lihat kalau begitu keluar deh," ujarnya misterius.

Related Post
Penundaan penerbitan aturan ini sebelumnya dikarenakan adanya revisi. Purbaya menjelaskan, revisi tersebut dilakukan untuk mengakomodasi permintaan pengecualian dari berbagai pihak. Presiden sendiri, menurut Purbaya, menyetujui revisi ini karena beberapa permintaan dinilai memang tidak sejalan dengan tujuan utama kebijakan DHE. "Ada revisi kecil, karena ada beberapa pihak minta pengecualian, dan presiden setuju. Karena emang tidak relevan dengan niat kita menjalankan DHE itu," jelas Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/4/2026).
DHE SDA sendiri dirancang dengan tujuan mulia: menahan devisa hasil ekspor agar tetap berputar di dalam negeri. Fokus utamanya adalah sektor-sektor yang memanfaatkan sumber daya alam domestik dan didanai oleh perbankan dalam negeri. Selama ini, Purbaya menyoroti fenomena di mana keuntungan dari aktivitas tersebut justru banyak disimpan di luar negeri. "Kan DHE itu sebetulnya tujuannya adalah untuk menahan uang-uang domestik yang pinjem pakai bank domestik, yang pakai sumber daya alam domestik, tapi untung uangnya ditaruh di luar negeri," tegasnya.
Dengan demikian, publik menanti-nanti pengumuman resmi dari pemerintah terkait detail lengkap aturan DHE SDA ini, termasuk daftar pengecualian yang telah disiapkan.


Tinggalkan komentar