Ada Apa dengan Bengkulu ? Antara Fakta Ucapan Pakta Integritas, Program Kerja dengan OTT KPK
SEBAGAIMANA diketahui, bahwa pada Selasa (20/6/2017) sekitar pukul 10.00 WIB, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) mengamankan 5 orang dari kediaman pribadi Gubernur Bengkulu di Jalan Hibrida 15 Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu. Kelima orang tersebut diamankan petugas KPK ke Polda Bengkulu dengan meminjam ruang Ditreskrimsus karena sebelumnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.
Seiring berjalan waktu dan informasi resmi yang berkembang, bahwa dari kelima orang yang diamankan lalu dibawa KPK ke Jakarta menuju gedung KPK RI sekitar pukul 14.00 WIB, diketahui adalah Gubernur Bengkulu, H Ridwan Mukti, istrinya Lili Martiani Maddari. Lalu ada 2 orang kontraktor ternama di Provinsi Bengkulu yakni Rico Dian Sari (RDS) selaku pimpinan PT Rico Putra Selatan, kontraktor asal Kabupaten Bengkulu Selatan dan Jony Wijaya (JW) selaku Direktur Cabang Curup PT Statika Mitrasarana (SM), kontraktor asal Kabupaten Rejang Lebong. Dan seorang lagi bernama Syahrul yang disebut-sebut sebagai ajudan atau sopir atau ‘tangan kanan’ Rico Dian Sari.
Dari info yang berkembang juga bahwa disebutkan nilai uang yang diamankan KPK sebagai barang bukti dari OTT tersebut sejumlah lebih dari Rp 1 miliar yang posisinya berada dalam dus (box cartoon). Ironinya, dari kabar yang menghampiri publik pun menyebut-nyebut, bahwa uang miliaran tersebut terindikasi fee proyek dari kontraktor proyek jalan yang terkesan layaknya ‘upeti rekanan terhadap raja’.
Dan petang pun datang, kelimanya sudah berada di gedung KPK RI Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
Terlepas dari peristiwa yang sangat mengguncang Provinsi Bengkulu, baik di dunia nyata maupun dunia maya, sekilas kita flashback dari apa yang sudah dilakukan oleh pemimpin Provinsi Bengkulu ini. Bahwa Gubernur Bengkulu H Ridwan Mukti pada Selasa (1/3/2016) lalu, tepatnya di Lapangan Sport Centre Pantai Panjang Bengkulu, menggelar seremoni penandatanganan Pakta Integritas.
Namun sebelumnya, mari kita pahami maksud dari pengertian Pakta Integritas. Dijelaskan oleh www.wikiapbn.org, Pakta Integritas (Integrity Pact) adalah, pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pakta Integritas ini dituangkan ke dalam sebuah Dokumen Pakta Integritas.
Nah, tahukah anda dari seremoni penandatanganan Pakta Integritas yang dipimpin oleh Gubernur Bengkulu, H Ridwan Mukti waktu itu, diikuti lebih dari 1.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Bahkan pada seremoni itu, KPK RI juga tidak luput dari undangan Pemprov Bengkulu.
Berikut Isi Pakta Integritasnya :
(dibacakan oleh gubernur dan diikuti para ribuan ASN)
- Tidak akan korupsi, baik langsung maupun tidak langsung dalam bentuk apapun dan berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasannya;
- Tidak akan melakukan kegiatan bisnis ke dalam atau penyebab konflik kepentingan terhadap kewenangan yang saya miliki;
- Tidak akan melibatkan diri dalam kegiatan yang berhubungan dengan penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang;
- Tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Jika dilanggar hal-hal tersebut di atas, masing-masing dari mereka (ASN termasuk gubernur) siap mengundurkan diri atau siap diberhentikan dari jabatan.
Pakta Integritas itu pun ditandatangani oleh para ASN (pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu) serta Gubernur Bengkulu sendiri H Ridwan Mukti, selaku pihak yang menyaksikan dari seremoni tersebut.
Di seremoni itu juga, Gubernur Bengkulu H Ridwan Mukti banyak menyampaikan wejangan yang diharapkan agar ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu khususnya bekerja secara profesional dan proporsional selayaknya abdi negara. Motivasi gubernur melaksanakan seremoni itu dipicu dari penilaiannya setelah menjabat Gubernur Bengkulu melihat birokrasi di lingkungan Pemprov Bengkulu memprihatinkan.
Di sisi lain, mari kita sedikit mengulas tentang Program Kerja (Proker) Prioritas Pemprov Bengkulu dalam hal ini yang digaungkan oleh Gubernur Bengkulu H Ridwan Mukti. Mengingat program prioritas ini sudah dikonsolidasikan dengan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemprov Bengkulu melalui rapat-rapat.
Berikut program prioritas Gubernur Bengkulu yang selalu digaungkan ;
- Pengentasan masyarakat dari kemiskinan dan meretas ketertinggalan.
- Penguatan komoditas unggulan agromaritim dan hilirisasi.
- Pengembangan infrastruktur strategis dan industrialisasi sebagai program ketiga.
- Transformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi
- Pemprov Bengkulu akan menyukseskan agenda pariwisata daerah ‘Visit 2020 Wonderful Bengkulu’.
Pun peristiwa OTT KPK terhadap istri Gubernur Bengkulu di kediaman pribadinya itu membuat masyarakat se-Provinsi Bengkulu terpukul, dari program prioritas gubernur sedikit banyak sudah terealisasi meski belum 100 persen. Seperti halnya pembangunan atau peningkatan infrastruktur jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Bengkulu, sudah berjalan bahkan sudah terealisasi dan itu tidak bisa kita pungkiri. Baik jalan-jalan di dalam Kota Bengkulu maupun di jalan-jalan lintas kabupaten. Dan ini patut kita syukuri.
Termasuk transformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan juga sudah dilaksanakan dalam hal perubahan struktur jabatan atau pemutasian ASN di lingkungan OPD yang menurut gubernur sudah ditempatkan oleh sumber daya manusia (SDM) yang sesuai dengan tupoksinya di masing-masing OPD.
Berharap peristiwa ini menjadikan masyarakat Provinsi Bengkulu lebih dewasa dalam menyikapi situasi dan kondisi untuk ke depannya. Termasuk lebih dewasa dalam berpolitik.
Oleh : Aji Asmuni
- Bayi Hydrocephalus Rabu Ini Mulai Dioperasi, Tapi Ayahnya Malah Pulang ke Argamakmur. Kenapa?
- Do’a di Malam Lailatul Qadr
Anda Juga Mungkin Suka