RedAksiBengkulu.co.id, REJANG LEBONG – Tercatat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) hingga Juli 2018 sebanyak 104 kasus. Kasus ini meningkat dibandingkan tahun lalu (2017) sebanyak 64 kasus.
Dari 104 kasus, 3 kecamatan yang mengalami kasus DBD tertinggi diantaranya, Kecamatan Curup sebanyak 43 kasus. Kecamatan Curup Utara ada 30 kasus dan Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR) ada 15 kasus.
Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Rejang Lebong, Eni Seri Wahyuni didampingi Bagian Pengelolaan Program DBD dan Rabies Romi Widodo menuturkan, dari analisa pihaknya peningkatan kasus DBD itu dikarenakan pengaruh dari luar daerah.
“Dari analisa kami, mobilitas penduduk yang keluar dan masuk pada saat Hari Raya Idul Fitri. Sehingga kasus DBD naik setelah lebaran. Karena sebelum itu tidak meningkat. Artinya, ada kemungkinan tertular dari luar daerah,” kata Eni.
Ditambah lagi, lanjut Eni, Rejang Lebong termasuk daerah endemis untuk kasus DBD. Sedihnya, Kecamatan Bermani Ulu Raya tercatat ada 15 kasus. Padahal tahun sebelumnya di kecamatan itu nihil kasus DBD.
Menyikapi hal ini, Eni menghimbau kepada masyarakat untuk terus menjaga lingkungan rumah dan sekitanya guna mengurangi resiko penularan DBD. Terapkan selalu pola 3M yaitu, Menguras, Menutup dan Mengubur. Karena upaya ini dianggap paling ampuh untuk mencegah perkembangbiakan Nyamuk Aedes Aegypti.
“Kami juga sudah melaksanakan pengasapan (fogging). Tapi kalau fogging ini cuma membunuh nyamuk dewasa dan tidak membunuh telur-telur nyamuk turunannya. Langkah yang paling efektif, ya menerapkan 3M dan ditambah memantau”, paparnya.
Sayangnya, untuk fogging, Dinkes terkendala dengan keterbatasan alokasi pengasapan. Tahun ini, alokasi fogging cuma 60 kali. Dan kini stok fogging di Dinkes pun sudah habis terpakai.
“Jadi, kalau ada permintaan dari masyarakat untuk fogging, kami sudah tidak bisa melaksanakannya karena stoknya habis”, pungkasnya.
Laporan : Muhamad Antoni