Wakil Walikota Bengkulu : Hargai Paripurna, Ini Bukan Warung Kopi !
Laporan : Tata Riri
RedAksiBengkulu.co.id, BENGKULU – Wakil Walikota Bengkulu Patriana Sosialinda menegur anggota forum dalam Paripurna DPRD Kota Bengkulu, Rabu (21/12/2016). Teguran itu karena Linda menilai, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang mengikuti paripurna, tidak menyimak dan bahkan terkesan seperti ngobrol di warung kopi.
“Saya ini wakil kepala daerah. Saya berada di depan untuk membacakan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah), jadi tolong hargai. Anda semua kan ASN, tidak baik jika ASN berperilaku seperti di warung kopi,” kesal Linda.
Dalam penyampaiannya, ada 4 Ranperda Pemerintah Kota Bengkulu. Yang salah satunya adalah mengajukan pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastuktur (SMI) yang merupakan pusat pembiayaan di bawah naungan Kementerian Keuangan RI. Dana yang diajukan Pemkot Bengkulu sebesar Rp 250 miliar tempo 7 tahun dengan pengembalian Rp 53 miliar setiap tahunnya.
Linda juga menjelaskan, rencana pinjaman dana kepada PT. SMI ditujukan untuk infrastruktur jalan yang tidak bisa terpenuhi apabila hanya mengandalkan APBD. PT. SMI, sambungnya, mensyaratkan adanya peraturan daerah tentang Pinjaman Daerah yang melebihi masa jabatan kepala daerahnya. Sehingga diharapkan DPRD Kota Bengkulu dapat menyetujui ranperda yang diajukan oleh Pemkot Bengkulu.
Sedang 3 Ranperda lagi yang diajukan Pemkot Bengkulu. Diantaranya, Rancangan Pembentukan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah, Rancangan Penyertaan Modal kepada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah dan Rancangan Penyertaan Modal kKepada PDAM Tirta Dharma.


