Waspada! PBB: ASEAN Pusat Scam Dunia, RI Darurat Penipuan!
Redaksibengkulu.co.id – Sebuah laporan mengejutkan dari Kantor PBB untuk Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) baru-baru ini menyoroti Asia Tenggara (ASEAN) sebagai episentrum baru penipuan digital atau scam berskala global. Situasi ini kian mengkhawatirkan, terutama bagi Indonesia, di mana satu dari empat penduduknya dilaporkan pernah menjadi korban kejahatan siber ini.

Koordinator Residen UNODC di Indonesia, Gita Sabharwal, dalam sebuah seminar di Jakarta Pusat, mengungkapkan bahwa para pelaku penipuan di kawasan ini secara masif mengeksploitasi platform digital, menerapkan rekayasa sosial yang canggih, serta memanfaatkan celah dalam sistem keuangan modern untuk menjerat korban. UNODC memperkirakan, pada tahun 2023 saja, total kerugian finansial akibat penipuan yang menyasar korban di Asia Timur dan Asia Tenggara telah menembus angka fantastis, mencapai US$ 37 miliar, atau setara dengan sekitar Rp 665,77 triliun.
Also Read
"UNODC memperkirakan bahwa di seluruh Asia Timur dan Tenggara, kerugian akibat penipuan siber telah mencapai lebih dari US$ 37 miliar, dengan Asia Tenggara muncul sebagai pusat operasi penipuan skala industri," tegas Gita, menggarisbawahi betapa seriusnya ancaman ini.
Indonesia, sebagai salah satu negara anggota ASEAN, merasakan dampak yang sangat signifikan. Data menunjukkan bahwa 25% atau satu dari empat konsumen di Tanah Air melaporkan telah kehilangan uang akibat penipuan digital. Gita Sabharwal menambahkan, "Di balik setiap penipuan terdapat korban, individu yang kepercayaannya telah dieksploitasi, keluarga yang kehilangan tabungan hasil jerih payah, dan bisnis yang mengalami gangguan, atau seorang pengusaha yang kehilangan modal yang dibutuhkan untuk berkembang."
Lebih dari sekadar kerugian finansial langsung, Gita menekankan bahwa persoalan utama dari tindak penipuan ini adalah terkikisnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan digital di kawasan Asia Tenggara. "Di luar kerugian finansial langsung, setiap penipuan yang berhasil dilakukan membuat kepercayaan pada layanan keuangan digital semakin terkikis," ujarnya, menyoroti ancaman jangka panjang terhadap ekosistem ekonomi digital.
Untuk menanggulangi gelombang penipuan ini, kerja sama lintas instansi menjadi kunci. Dalam konteks ini, Indonesia melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC) dipandang sebagai model yang patut dicontoh oleh negara-negara lain. IASC tidak hanya melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait, tetapi juga sektor swasta seperti perbankan dan penyedia jasa keuangan lainnya, yang membuat proses penanganan penipuan menjadi lebih komprehensif dan efisien.
"Indonesia telah menunjukkan kepemimpinan dalam membangun pendekatan kolaboratif ini. Inisiatif nyata seperti Indonesia Anti-Scam Center dan penguatan kerja sama antar pemerintah, lembaga penegak hukum, dan penyedia jasa keuangan penting telah diterapkan," papar Gita. Ia melanjutkan, "Anti-Scam Center, setahu saya, telah memblokir lebih dari setengah juta akun mencurigakan, mengamankan dana yang berpotensi merupakan hasil penipuan sebesar US$ 35 juta, dan mengembalikan hampir US$ 11 juta kepada para korban."




