Artikel Berita:
Redaksibengkulu.co.id Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, tengah mengkaji pembentukan badan khusus yang bertugas mengawasi distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi 3 Kg. Langkah ini diambil sebagai upaya memastikan penyaluran subsidi LPG tepat sasaran, mengingat anggaran yang digelontorkan pemerintah mencapai angka fantastis, antara Rp 80 triliun hingga Rp 87 triliun per tahun.
Saat ini, pengawasan terhadap penyaluran LPG hanya dilakukan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM. Bahlil menilai perlu adanya penguatan pengawasan agar subsidi yang diberikan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

Related Post
"Ke depan, subsidi ini harus kita jaminkan dan pastikan tepat sasaran. Institusinya sedang kita pikirkan, apakah bisa BPH Migas atau membentuk badan ad hoc sendiri. Semuanya masih dalam diskusi," ujar Bahlil di Kantor BPH Migas, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Bahlil juga menyinggung skema penyaluran subsidi energi, khususnya LPG, untuk tahun depan. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, subsidi masih akan berbasis komoditas, meskipun ada wacana untuk mengubahnya menjadi berbasis penerima. Namun, Bahlil menegaskan bahwa penerima subsidi akan mulai dikontrol, dengan target pemberian subsidi maksimal hingga desil 7-8.
Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSE) yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS) akan menjadi acuan utama dalam menentukan kuota subsidi. Secara teknis, skema subsidi akan dibahas lebih lanjut setelah Undang-Undang APBN tahun 2026 disahkan.
"Kita tetap berbasis komoditas, tapi desilnya sampai desil 7 atau 8 ya. Nanti kita kontrol dari kuotanya. Datanya data tunggal dari BPS, teknisnya akan dirapatkan setelah disahkan APBN," jelas Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Pendataan subsidi melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk LPG juga akan dimulai tahun depan. Bahlil mengimbau masyarakat mampu untuk tidak ikut mengonsumsi LPG bersubsidi.
"Jadi ya kalian jangan pakai LPG 3 kg lah, desil 8, 9, 10 saya pikir mereka dengan kesadaran lah harusnya," pungkas Bahlil.









Tinggalkan komentar