Redaksibengkulu.co.id melaporkan, kemarahan memuncak dari dua menteri kunci kabinet, Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, terkait maraknya praktik impor beras ilegal ke Indonesia. Mereka dengan tegas menyoroti ancaman serius yang ditimbulkan oleh penyelundupan ini terhadap ketahanan pangan nasional dan kesejahteraan jutaan petani di Tanah Air. Kasus ini, yang berulang kali terjadi, dinilai sangat merugikan dan mengkhianati upaya swasembada pangan.
Penindakan terbaru oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjadi bukti nyata skala masalah ini. Sepanjang Agustus hingga September 2026, Bea Cukai berhasil mengungkap empat kasus dugaan impor ilegal dengan total nilai fantastis mencapai Rp 27,3 miliar. Dari operasi tersebut, petugas menyita 30 kontainer berisi beras dan garam, serta sekitar 1.435 bal pakaian bekas yang masuk secara tidak sah.

Dalam konferensi pers di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa (22/9/2026), Suahasil Nazara menyatakan bahwa masuknya beras selundupan adalah "penodaan" terhadap cita-cita swasembada pangan Indonesia yang seharusnya berasal dari produksi dalam negeri. Ia menyoroti daya tarik pasar domestik yang sangat besar sebagai pemicu utama praktik ilegal ini. "Pasar kita itu luar biasa besar, menggiurkan untuk seluruh pemain dunia di berbagai macam barang. Karena itu kita harus melindungi pasar kita," tegas Suahasil, menekankan pentingnya menjaga pasar dari serbuan barang ilegal demi melindungi produsen lokal.
Also Read
Senada dengan Suahasil, Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkapkan kekecewaannya atas terulangnya kasus impor ilegal ini. "Ini kejadian yang ketiga kalinya," ujar Amran, merinci riwayat penyelundupan serupa mulai dari Sabang (200 ton), Batam (1.000 ton), hingga kini merambah Surabaya, Semarang, dan bahkan Jakarta. Ia menyebut praktik ini "sudah sangat keterlaluan" karena tidak hanya merugikan secara ekonomi tetapi juga berpotensi membawa dampak yang jauh lebih luas.
Amran menegaskan bahwa kerugian akibat impor ilegal tidak hanya diukur dari jumlah barang yang masuk. Ia mengambil contoh kasus sapi ilegal pada tahun 2022-2023, di mana hanya satu kontainer daging ilegal menyebabkan kerugian hingga puluhan triliun rupiah dan menyebarkan Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) pada dua juta ekor sapi. "Dampaknya merugikan petani Rp 40 triliun. 2 juta sapi yang kena penyakit kuku dan mulut," kenang Amran, menggambarkan betapa fatalnya dampak kecil yang terabaikan.
Menutup pernyataannya, Amran Sulaiman dengan tegas melabeli praktik penyelundupan yang merugikan petani dan konsumen ini sebagai "musuh negara". Ia menyerukan agar semua pihak bersatu melawan kejahatan ini. "Ini musuh negara. Merugikan 286 juta orang. Merugikan petani 115 juta orang, ini yang kita musuhi," pungkas Amran, menekankan bahwa dampak negatifnya dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.




