Redaksibengkulu.co.id – Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan kembali mengalami pemotongan signifikan. Pengumuman ini disampaikan Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta Pusat pada Jumat (26/6/2026), sehari setelah ia bertemu dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang.
Purbaya menjelaskan bahwa keputusan penghematan anggaran ini diambil dalam jumlah yang besar, menyusul laporan dari Kepala BGN. "Kemarin saya ketemu Kepala BGN. Dia melaporkan akan ada penghematan lebih lanjut dari program BGN. Saya pikir cukup signifikan, tetapi nanti biar Kepala BGN yang mengumumkan," ujarnya.

Meski enggan menyebutkan angka pasti, Purbaya mengisyaratkan bahwa besaran penghematan kali ini akan cukup substansial. Saat didesak mengenai rumor pemotongan hingga Rp 40 triliun yang sebelumnya beredar, Purbaya hanya menjawab, "Mungkin (sekitar Rp 40 triliun). Tanya dia saja (BGN), dia lebih mengerti daripada saya." Diketahui, anggaran MBG yang semula mencapai Rp 335 triliun, sebelumnya telah dipangkas menjadi Rp 268 triliun. Pemotongan terbaru ini akan menambah daftar efisiensi dalam program tersebut.
Also Read
Lebih lanjut, Purbaya juga mengungkapkan rencana strategis Kementerian Keuangan untuk memastikan akuntabilitas program MBG. Ia akan menugaskan jajaran pegawai Kementerian Keuangan di daerah untuk secara berkala mengawasi pertanggungjawaban keuangan di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). "Nanti orang-orang saya di daerah akan monitor SPPG-SPPG itu secara berkala," tegas Purbaya, menambahkan bahwa pengawasan ini direncanakan akan dimulai pada minggu depan.
Pengawasan ini akan memanfaatkan perangkat Kementerian Keuangan yang tersebar di daerah kabupaten/kota, seperti Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) serta Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Sebuah tim khusus akan dibentuk untuk memonitor SPPG di seluruh wilayah. Purbaya menjelaskan, langkah ini diambil untuk menghindari potensi ‘vested interest’ atau kepentingan pribadi jika pengawasan hanya dilakukan oleh BGN sendiri. "Kita nggak akan kongkalikong. Kalau yang awasi BGN sendiri kan ada vested interest," imbuhnya.
Setelah sistem pengawasan ini berjalan, Purbaya menjanjikan evaluasi rutin setiap dua bulan sekali. Hasil evaluasi akan berupa laporan dan masukan konstruktif kepada BGN. Bahkan, ia tidak segan merekomendasikan penutupan SPPG jika temuan di lapangan menunjukkan adanya penyimpangan atau kinerja yang buruk. "Kalau nggak benar boleh tutup saja Pak,’ kita diskusikan seperti itu. Jadi kerja sama dengan BGN sudah semakin baik. Nanti kalau jelek, kita bilang jelek. Kepala BGN bilang kalau jelek, laporkan jelek. Kalau rekomendasi tutup, ya tutup,’ pungkas Purbaya, menunjukkan komitmen kuat terhadap transparansi dan efisiensi anggaran.




